Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
5 Oktober 2026
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita

Pastikan Penilaian Objektif, MTsN 8 Sragen Matangkan Penetapan Kenaikan Kelas

oleh kontributor
Juni 18, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pastikan Penilaian Objektif, MTsN 8 Sragen Matangkan Penetapan Kenaikan Kelas
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen (Humas) – MTsN 8 Sragen menggelar rapat penegas kenaikan kelas bagi siswa kelas VII dan VIII sebagai tahapan akhir dalam penetapan hasil belajar Tahun Pelajaran 2025/2026, Rabu (17/6). Kegiatan ini menjadi forum bersama bagi dewan guru untuk melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap capaian peserta didik sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan.

Kepala MTsN 8 Sragen, Amiruddin, menyampaikan bahwa rapat penegas dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap keputusan diambil secara cermat dan bertanggung jawab.

“Rapat penegas ini menjadi forum penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan perkembangan akademik maupun karakter peserta didik,” ujar Amiruddin.

Rapat selanjutnya dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Abu Ngamar. Dalam arahannya, ia memaparkan data hasil belajar siswa, tingkat kehadiran, serta berbagai aspek penilaian yang menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan kenaikan kelas.

Melalui diskusi dan pencermatan bersama, dewan guru melakukan verifikasi terhadap capaian belajar siswa kelas VII dan VIII. Proses rapat diawali dengan laporan dari masing-masing wali kelas dengan melaporkan kondisi siswa dengan berbagai pertimbangan kriteria-kriteria kenaikan kelas dan selanjutnya menjadi pertimbangan keputusan yang disepakati bersama.

Abu Ngamar menegaskan bahwa rapat penegas kenaikan kelas merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di madrasah. “Keputusan yang dihasilkan merupakan hasil musyawarah dan pertimbangan menyeluruh dari para guru terhadap perkembangan peserta didik selama satu tahun pelajaran,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya rapat penegas kenaikan kelas ini, MTsN 8 Sragen berharap dapat terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas serta mendorong peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan karakter positif pada jenjang berikutnya. (wvz/enn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Jelang Tahun Ajaran Baru, MI Ma’arif Tanggan Perkuat KBC sebagai Ruh Pendidikan Madrasah

Artikel Selanjutnya

Meriah! Class Meeting Futsal MTsN 2 Sragen Satukan Semangat Antarkelas

Artikel Terkait

Perkuat Kebersamaan dan Karakter, MAN 3 Sragen Gelar Character Building
Berita

Perkuat Kebersamaan dan Karakter, MAN 3 Sragen Gelar Character Building

oleh kontributor
04 Okt 2026
0

Sragen (Humas) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Sragen sukses menyelenggarakan kegiatan Character Building bagi seluruh keluarga besar madrasah yang...

Selanjutnya
Bukan Sekadar Rayakan Milad, MTsN 1 Sragen Alirkan Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih

Bukan Sekadar Rayakan Milad, MTsN 1 Sragen Alirkan Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih

04 Okt 2026
MTsN 2 Sragen Gelar Persami Sambut Anggota Baru Penggalang Gudep 19.007-19.008

MTsN 2 Sragen Gelar Persami Sambut Anggota Baru Penggalang Gudep 19.007-19.008

04 Okt 2026
Semarak Milad ke-58, MTsN 1 Sragen Bangun Kebersamaan dan Semangat Hidup Sehat lewat Jalan Santai

Semarak Milad ke-58, MTsN 1 Sragen Bangun Kebersamaan dan Semangat Hidup Sehat lewat Jalan Santai

03 Okt 2026
Wujudkan Generasi Sehat dan Berprestasi, MAN 1 Sragen Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Siswa

Wujudkan Generasi Sehat dan Berprestasi, MAN 1 Sragen Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Siswa

03 Okt 2026
Refleksi Kesaktian Pancasila di MAN 1 Sragen: Meneguhkan Ideologi Bangsa dan Semangat Persatuan

Refleksi Kesaktian Pancasila di MAN 1 Sragen: Meneguhkan Ideologi Bangsa dan Semangat Persatuan

03 Okt 2026
Artikel Selanjutnya
Meriah! Class Meeting Futsal MTsN 2 Sragen Satukan Semangat Antarkelas

Meriah! Class Meeting Futsal MTsN 2 Sragen Satukan Semangat Antarkelas

Lewat GEMAR, MAN 2 Sragen Tekankan Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Lewat GEMAR, MAN 2 Sragen Tekankan Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Warnai Penerimaan Rapor Kelas VII dan VIII MTsN 5 Sragen

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Warnai Penerimaan Rapor Kelas VII dan VIII MTsN 5 Sragen

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
  • <
  • <
  • <
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset