Sragen (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menggelar monitoring dan evaluasi (monev) serempak di 12 titik lokasi (tilok) selama dua hari, 12–13 Mei 2026, kepada guru PAI se-Kabupaten Sragen.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI penerima sertifikasi. Selain itu, monev juga dilakukan guna memverifikasi kelengkapan administrasi serta kinerja guru profesional.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Andi Ardi Muh. Wilson, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyaluran TPG berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
“Melalui monev ini, kami ingin memastikan hak guru diterima sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi guru PAI,” ujarnya.
Pembinaan dan Penguatan Peran Guru PAI


Namun demikian, momentum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang pembinaan dan penguatan peran guru PAI di lingkungan pendidikan.
Dalam pembinaan tersebut, para guru PAI diingatkan untuk lebih aktif melakukan pencegahan dini, pengawasan, serta pendampingan terhadap peserta didik menyikapi berbagai persoalan yang belakangan menjadi perhatian di lingkungan pendidikan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada sekolah-sekolah berbasis pondok pesantren, seiring maraknya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Pati. Guru PAI diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan pendidikan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya berpesan, tolong antisipasi semaksimal mungkin. Jangan sampai terjadi di Sragen,” ujar Slamet Mulyo selaku pengawas PAI yang memberikan pembinaan di tilok Kemenag Sragen.
Dalam pembinaan tersebut, guru PAI juga diingatkan agar tidak hanya berfokus pada penyampaian materi pembelajaran, tetapi turut aktif dalam pembinaan karakter, pendampingan siswa, serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan sekolah. (enn)










