Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
18 September 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita

Pembimas Hindu Jateng Sambangi Kemenag Sragen, Bahas Legalitas Aset Pura

oleh editor
Juli 21, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembimas Hindu Jateng Sambangi Kemenag Sragen, Bahas Legalitas Aset Pura
246
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen (Humas) – Pembimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Eko Pujianto, menyambangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Senin (21/7). Audiensi tersebut membahas upaya percepatan hibah dan pensertifikatan tanah pura di Kabupaten Sragen guna memberikan kepastian hukum terhadap aset tempat ibadah umat Hindu.

Pertemuan berlangsung sebagai forum koordinasi untuk menyamakan langkah dalam proses legalisasi aset pura. Sejumlah hal yang dibahas meliputi pemetaan data, kelengkapan administrasi, hingga mekanisme hibah dan pensertifikatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Eko Pujianto, mengatakan legalitas tanah pura menjadi aspek penting dalam memberikan perlindungan terhadap aset keagamaan sekaligus menjamin keberlanjutan pemanfaatannya bagi umat Hindu.

“Kami berharap proses hibah dan pensertifikatan tanah pura di Kabupaten Sragen dapat berjalan dengan baik melalui sinergi seluruh pihak. Kepastian hukum atas aset tempat ibadah menjadi fondasi penting agar pura dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk pelayanan dan pembinaan umat,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Fatchur Rochman, menyambut baik audiensi tersebut sebagai bentuk penguatan koordinasi antara Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan Kemenag Sragen dalam memberikan pelayanan kepada umat Hindu.

“Kemenag Sragen siap mendukung proses yang diperlukan sesuai kewenangan kami. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap seluruh tahapan hibah maupun pensertifikatan tanah pura dapat berjalan tertib, sehingga aset tempat ibadah memiliki legalitas yang jelas dan memberi rasa aman bagi umat,” tutur Fatchur.

Melalui audiensi ini, Kemenag Sragen bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terus membangun sinergi dengan para pengempon pura dan pihak terkait agar proses legalisasi aset tempat ibadah dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. (gsm/enn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Paskibra MTsN 4 Sragen Kantongi Tiket FORDA Jateng Usai Raih Juara LKBB FORBASI

Artikel Selanjutnya

Kasubbag TU Ingatkan Guru MTsN 5 Sragen Jadi Teladan Lewat Lisan, Sikap, dan Penampilan

Artikel Terkait

Gandeng Puskesmas, MTsN 6 Sragen Skrining Penyakit Tidak Menular bagi Ratusan Warga Madrasah
Berita

Gandeng Puskesmas, MTsN 6 Sragen Skrining Penyakit Tidak Menular bagi Ratusan Warga Madrasah

oleh kontributor
17 Sep 2026
0

Sragen (Humas) – MTsN 6 Sragen menggandeng UPTD Puskesmas Gemolong dalam Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) Terintegrasi selama...

SelanjutnyaDetails
Perkuat Persiapan Adiwiyata, MTsN 2 Sragen Terima Monitoring dan Arahan Tim Penilai Kemenag Sragen

Perkuat Persiapan Adiwiyata, MTsN 2 Sragen Terima Monitoring dan Arahan Tim Penilai Kemenag Sragen

16 Sep 2026
Peduli Kesehatan, MTsN 1 Sragen Gandeng Puskesmas Gondang Cek Kesehatan Guru dan Siswa

Peduli Kesehatan, MTsN 1 Sragen Gandeng Puskesmas Gondang Cek Kesehatan Guru dan Siswa

16 Sep 2026
Tiga Paslon Berebut Suara, MTsN 1 Sragen Gelar Pemilihan OSIM 2026-2027

Tiga Paslon Berebut Suara, MTsN 1 Sragen Gelar Pemilihan OSIM 2026-2027

16 Sep 2026
Double Gold! Cham Siswa MAN 1 Sragen Sabet Juara 1 Pada Dua Kategori di Kejuaraan Atletik Surakarta

Double Gold! Cham Siswa MAN 1 Sragen Sabet Juara 1 Pada Dua Kategori di Kejuaraan Atletik Surakarta

16 Sep 2026
Marching Band Nurul Huda Borong Lima Penghargaan di Pakubuwono Street Parade Festival 2026

Marching Band Nurul Huda Borong Lima Penghargaan di Pakubuwono Street Parade Festival 2026

16 Sep 2026
Artikel Selanjutnya
Kasubbag TU Ingatkan Guru MTsN 5 Sragen Jadi Teladan Lewat Lisan, Sikap, dan Penampilan

Kasubbag TU Ingatkan Guru MTsN 5 Sragen Jadi Teladan Lewat Lisan, Sikap, dan Penampilan

Budaya Peduli Lingkungan Jadi Kekuatan MIN 9 Sragen Hadapi Adiwiyata Nasional

Budaya Peduli Lingkungan Jadi Kekuatan MIN 9 Sragen Hadapi Adiwiyata Nasional

Belajar Aman di Sekitar Rel, Siswa MIN 8 Sragen Ikuti Edukasi dari PT KAI

Belajar Aman di Sekitar Rel, Siswa MIN 8 Sragen Ikuti Edukasi dari PT KAI

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset