Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
25 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita

Kepala KUA Harus Ikut Mencermati Anggarannya

oleh admin
Desember 19, 2022
Dalam Kategori Berita, Info KUA
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kepala KUA Harus Ikut Mencermati Anggarannya
12
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka menyiapkan diri dalam pelaksanaan kegiatan/anggaran tahun 2017 khususnya untuk satker dalam binaan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan telaah RKAKL/DIPA Tahun Anggaran 2017. Selain membahas anggaran tahun 2017 juga dibahas perencanaan anggaran tahun 2018. Acara tersebut dilaksanakan pada Hari Senin 23 Januari 2017 di Aula Kankemenag Sragen dan dihadiri Kepala KUA Se Kabupaten Sragen. Acara  dibuka Plt Kasi Bimas Islam Irwan Junaidi yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen.

Irwan Junaidi menekankan kepada Kepala KUA agar mencermati DIPA yang dimiliki apabila ada yang perlu direvisi harus segera melakukan revisi dan jangan terlambat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Untuk rencana tahun 2018 diharapkan agar anggaran yang dibuat harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran, sehingga tidak menyulitkan dalam pelaksanaannya.

Dalam kesempatan acara itu hadir juga fungsional perencana Kankemenag Sragen Eny Prihastuti dan Wardoyo. Keduanya menjelaskan detail tentang penganggaran pada KUA selain itu juga menyampaikan bahwa Kankemenag Sragen mesti bersyukur karena pada tahun 2016 telah selesai pembangunan 2 gedung KUA di Kankemenag Sragen yakni KUA Kecamatan Gondang dan Sambirejo, selanjutnya pada tahun 2017 juga akan di bangun 2 gedung KUA di Kecamatan Tangen dan Sukodono. Kepada Kepala KUA juga diharapkan juga mengusulkan pembangunan gedung KUA nya dengan persyaratan bahwa gedung yang akan dibangun itu tanahnya sudah bersertifikat Kementerian Agama (butri).

Tags: Kepala KUA Harus Ikut Mencermati Anggarannya
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kelengkapan SKP Guru Harus Valid

Artikel Selanjutnya

Rakor Sebagai Media Sharing

Artikel Terkait

Satu-satunya Madrasah di LT III, MTsN 5 Sragen Raih Dua Gelar Juara
Berita

Satu-satunya Madrasah di LT III, MTsN 5 Sragen Raih Dua Gelar Juara

oleh editor
25 Jun 2026
0

Sragen (Humas) — Kontingen Gugus Depan 11.14.01.025-026 Pangkalan MTsN 5 Sragen menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Tingkat III (LT III)...

SelanjutnyaDetails
31 Pengurus OSIM MTsN 4 Sragen Ditempa Jadi Pemimpin Muda

31 Pengurus OSIM MTsN 4 Sragen Ditempa Jadi Pemimpin Muda

25 Jun 2026
Kemenag Sragen Salurkan Rp129 Juta untuk 510 Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Sragen Salurkan Rp129 Juta untuk 510 Anak Yatim dan Difabel

25 Jun 2026
Tempa Kemandirian dan Kepemimpinan, Pramuka MTsN 8 Sragen Gelar UKT Penggalang Rakit

Tempa Kemandirian dan Kepemimpinan, Pramuka MTsN 8 Sragen Gelar UKT Penggalang Rakit

25 Jun 2026
Ratusan Calon Murid Ikuti Seleksi PMB MAN 1 Sragen, Kompetisi Berlangsung Ketat

Ratusan Calon Murid Ikuti Seleksi PMB MAN 1 Sragen, Kompetisi Berlangsung Ketat

24 Jun 2026
Tes IQ Jadi Langkah Awal Pemetaan Potensi Calon Murid MTsN 5 Sragen

Tes IQ Jadi Langkah Awal Pemetaan Potensi Calon Murid MTsN 5 Sragen

23 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
Rakor Sebagai Media Sharing

Rakor Sebagai Media Sharing

Surat Edaran No. 08.05/Sj/B.V/4/Kp.02.3/1/2017 Tentang Perubahan Tata Cara Pengurusan Dokumen Perjalanan Dinas Luar Negeri di LIngkungan Kementerian Agama

SE Kontribusi Berita pada Website Kanwil

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset