Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
23 September 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita

Kasfa MAN 3 Sragen Dalami Cara Hitung Waktu Salat lewat Ilmu Falak

oleh kontributor
September 23, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kasfa MAN 3 Sragen Dalami Cara Hitung Waktu Salat lewat Ilmu Falak
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen (Humas) – Bagaimana pergerakan benda langit menentukan waktu salat? Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran yang didalami anggota Komunitas Astronomi dan Ilmu Falak (Kasfa) MAN 3 Sragen melalui Pelatihan Dasar Astronomi dan Ilmu Falak bertajuk “Hisab Awal Waktu Shalat Fardhu” pada Selasa (22/9) di lingkungan MAN 3 Sragen.

Pelatihan yang menghadirkan pembina Kasfa, Fachri Ulil Albab, tersebut mengajak peserta memahami dasar ilmu falak sekaligus kaitannya dengan penentuan waktu ibadah umat Islam melalui perhitungan astronomi.

Fachri menjelaskan bahwa ilmu falak mempelajari pergerakan benda-benda langit yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan ibadah. Salah satunya menentukan awal waktu salat berdasarkan perhitungan posisi Matahari.

Menurutnya, mempelajari ilmu falak juga membantu peserta memahami keteraturan benda-benda langit dan perubahan waktu. Hal tersebut sejalan dengan pandangan Syeikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Qami’ut-Tughyan mengenai pentingnya ilmu falak dalam memahami perubahan zaman dan keteraturan alam semesta.

“Ilmu falak bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi jembatan ketepatan ibadah dan pembacaan zaman yang melahirkan kader-kader unggul dari madrasah,” ujar Fachri.

Pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman teori. Peserta diarahkan untuk memiliki kemampuan menghitung waktu salat secara mandiri. Fachri berharap, ketika memasuki Ramadan, anggota Kasfa sudah mampu menyusun jadwal imsakiyah dan jadwal salat berdasarkan hasil perhitungan yang mereka pelajari.

Pengembangan kemampuan tersebut akan dilanjutkan melalui pertemuan rutin setelah masa ujian selesai. Kegiatan rutin tersebut nantinya akan difokuskan untuk praktik lapangan dan pendalaman materi lanjutan, seperti penentuan arah kiblat yang akurat untuk masjid/mushola, penentuan awal bulan hijriyah, serta berbagai kegiatan observasi astronomi praktis lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kasfa MAN 3 Sragen memadukan pembelajaran sains dengan kebutuhan ibadah secara langsung. Peserta tidak hanya mempelajari pergerakan benda langit, tetapi juga memahami bagaimana pengetahuan tersebut digunakan untuk menentukan waktu ibadah melalui perhitungan yang terukur. (sns/enn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tak Hanya Tangani Luka, PMR MAN 3 Sragen Belajar Kenali Masalah dan Tekanan Psikologis Remaja

Artikel Selanjutnya

Dua Siswa MIN 8 Sragen Raih Medali pada COMMATH XIV UIN Walisongo Semarang

Artikel Terkait

Makin Melek Hukum! Kamad dan Komite Madrasah Negeri se-Kabupaten Sragen Dapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Jateng
Berita

Makin Melek Hukum! Kamad dan Komite Madrasah Negeri se-Kabupaten Sragen Dapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Jateng

oleh editor
23 Sep 2026
0

Sragen (Humas) – Kepala madrasah dan komite madrasah negeri se-Kabupaten Sragen mengikuti penerangan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah,...

SelanjutnyaDetails
Dua Siswa MIN 8 Sragen Raih Medali pada COMMATH XIV UIN Walisongo Semarang

Dua Siswa MIN 8 Sragen Raih Medali pada COMMATH XIV UIN Walisongo Semarang

23 Sep 2026
Tak Hanya Tangani Luka, PMR MAN 3 Sragen Belajar Kenali Masalah dan Tekanan Psikologis Remaja

Tak Hanya Tangani Luka, PMR MAN 3 Sragen Belajar Kenali Masalah dan Tekanan Psikologis Remaja

23 Sep 2026
Antusias! Warga MAN 3 Sragen Ikuti Simulasi Darurat Evakuasi Ular dan Pemadaman Kebakaran Tabung Gas

Antusias! Warga MAN 3 Sragen Ikuti Simulasi Darurat Evakuasi Ular dan Pemadaman Kebakaran Tabung Gas

23 Sep 2026
MAN 1 Sragen Gemakan ‘Madrasah Gemilang Kian Cemerlang’ lewat Pengajian Akbar Bersama KH. Amin Mustofa

MAN 1 Sragen Gemakan ‘Madrasah Gemilang Kian Cemerlang’ lewat Pengajian Akbar Bersama KH. Amin Mustofa

23 Sep 2026
Dari KKO MAN 2 Sragen ke Panggung Nasional, Caessar Devaz Lanjutkan Perjuangan ke Putaran Nasional

Dari KKO MAN 2 Sragen ke Panggung Nasional, Caessar Devaz Lanjutkan Perjuangan ke Putaran Nasional

22 Sep 2026
Artikel Selanjutnya
Dua Siswa MIN 8 Sragen Raih Medali pada COMMATH XIV UIN Walisongo Semarang

Dua Siswa MIN 8 Sragen Raih Medali pada COMMATH XIV UIN Walisongo Semarang

Makin Melek Hukum! Kamad dan Komite Madrasah Negeri se-Kabupaten Sragen Dapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Jateng

Makin Melek Hukum! Kamad dan Komite Madrasah Negeri se-Kabupaten Sragen Dapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Jateng

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset