Sragen (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Semester I bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama, Senin (20/7). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya mengukur pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di setiap satuan kerja.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Biro Ortala, Subi Muhammad, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat, melainkan membangun satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Reformasi birokrasi berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas bukan menjadi tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah di satuan kerja tidak ada indikasi atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Subi juga menyampaikan arahan Menteri Agama agar setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama memiliki sedikitnya satu satuan kerja dalam satu tahun, yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), termasuk madrasah. Untuk mendukung target tersebut, Biro Ortala mendorong setiap satuan kerja mengisi bukti dukung penilaian mandiri dan akan memberikan pembimbingan secara daring kepada satuan kerja.
Melalui evaluasi ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen terus membenahi pelaksanaan Zona Integritas agar manfaatnya dirasakan masyarakat melalui layanan yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel. (enn)









