Sragen (Humas) – Upaya memperkuat tata kelola pendidikan anak usia dini terus dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melalui Rapat Koordinasi Tata Kelola Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2026 yang diikuti Kepala RA se-Kabupaten Sragen, Selasa (5/5), di Aula Kankemenag Sragen.
Kakankemenag Ihsan Muhadi dalam sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOP secara tertib dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut sewaktu-waktu dapat diaudit, sehingga setiap satuan pendidikan perlu memastikan perencanaan dan penggunaannya dilakukan dengan baik sejak awal.
“Kita berharap dari awal bisa direncanakan dan digunakan sebaik-baiknya, setelah itu dibuat laporan yang rapi dan rigid,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah hal yang masih kerap terjadi di lapangan, di antaranya kekurangsempurnaan dalam pengelolaan administrasi, termasuk kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. Menurutnya, hal-hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Ihsan menekankan bahwa dana BOP merupakan bagian dari komitmen negara untuk mendukung pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala RA yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan mencerdaskan anak-anak sejak usia dini. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat dan pola pikir positif dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Mari kita siapkan anak-anak kita. Apa yang panjenengan lakukan hari ini, dengan kesabaran dan ketekunan, suatu saat akan membuahkan hasil,” ungkapnya.


Kasi Pendidikan Madrasah, Wiyono, menyampaikan sejalan dengan arahan Kakankemenag, pengelolaan dana BOP harus dilakukan secara tertib dan akuntabel oleh setiap satuan pendidikan. Menurutnya, ketertiban dalam perencanaan hingga pelaporan menjadi kunci agar pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut Wiyono juga menyampaikan hal lain yang tak kalah penting, yakni terkait akreditasi dan kelengkapan administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kedua hal tersebut memiliki konteks yang berbeda, namun sama-sama perlu menjadi perhatian serius karena berdampak pada kualitas lembaga dan pemenuhan hak guru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh RA di Kabupaten Sragen semakin memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan berdampak nyata bagi masyarakat.








