Sragen (Humas) – MTsN 2 Sragen mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen atas kedisiplinan, keakuratan, dan ketepatan waktu dalam penyampaian rekonsiliasi laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026. Dalam penilaian tersebut, MTsN 2 Sragen meraih Juara 1.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi KPPN Sragen atas kedisiplinan MTsN 2 Sragen dalam melaksanakan pengelolaan dan pelaporan keuangan secara tertib, akurat, serta tepat waktu. Capaian ini juga menunjukkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan administrasi keuangan untuk mendukung tata kelola madrasah yang akuntabel.
Rekonsiliasi UAKPA (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran) merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan oleh unit akuntansi pada tingkat satuan kerja pemerintah. Proses tersebut dilakukan secara internal maupun eksternal untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data dalam laporan keuangan.

Kepala MTsN 2 Sragen, Umartono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan dari KPPN Sragen menjadi motivasi bagi madrasah untuk terus menjaga kualitas tata kelola administrasi dan keuangan.
“Kami bersyukur atas penghargaan dari KPPN Sragen ini. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen tim dalam melaksanakan tugas dengan disiplin, teliti, dan bertanggung jawab,” ujar Umartono.
Umartono menegaskan bahwa tertib administrasi dan pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola madrasah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ketepatan dalam pencatatan dan pelaporan juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan. Ketepatan data, keakuratan laporan, dan ketepatan waktu harus menjadi budaya kerja yang terus kita jaga,” imbuhnya.
Penghargaan dari KPPN Sragen tersebut menjadi apresiasi atas kinerja jajaran MTsN 2 Sragen dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan. Capaian ini diharapkan semakin mendorong madrasah menjaga tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel sehingga pengelolaan anggaran dapat terus mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan. (zhr/enn)







