Sragen (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menggelar sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026, Rabu (26/8). Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus meninjau kembali dokumen kinerja yang masih memerlukan perbaikan.
Tim Perencana yang diwakili Irawan Suhairi menjelaskan keterkaitan Renstra, Perkin, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam alur perencanaan kinerja. Ketiganya saling berkaitan, sehingga target yang ditetapkan tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan sasaran organisasi hingga arah kebijakan nasional.
“Jadi Bapak/Ibu, SKP yang kita ambil itu satu kesatuan dengan Renstra dan Perkin, maka kegiatan harian ASN itu memiliki korelasi langsung dengan kebijakan nasional,” ungkap Irawan.
Irawan juga menjelaskan bahwa Perkin perlu diajukan kembali apabila terjadi pergantian pimpinan. Misalnya, ketika terjadi pergantian kepala KUA, Perkin perlu disusun dan diajukan kembali kepada atasan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia turut menyoroti masih ditemukannya sejumlah kesalahan dalam dokumen Renstra dan Perkin yang disusun satuan kerja. Menurutnya, hal-hal teknis seperti penulisan tanggal, pemilihan diksi, dan susunan kalimat perlu diperhatikan agar dokumen yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan kekeliruan.
Kakankemenag Sragen menegaskan bahwa dokumen perencanaan kinerja tidak hanya perlu dipenuhi secara administratif, tetapi juga harus dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas. “Yang kita perlukan bukan hanya dokumen yang benar secara administrasi, tetapi dokumen yang benar-benar menjadi acuan dalam bekerja. Karena itu, setiap satker perlu mencermati kembali Renstra dan Perkin yang disusun agar target yang ditetapkan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu satker memahami keterkaitan Renstra, Perkin, dan SKP sekaligus meningkatkan kecermatan dalam penyusunan dokumen kinerja. Hasil review menjadi bahan perbaikan agar dokumen yang disusun dapat digunakan secara tepat dalam pelaksanaan dan pencapaian target kinerja. (enn)







