Sragen (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen beserta Kepala Seksi dan Penyelenggara, perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta pengawas madrasah mengikuti Zoom Meeting Peresmian Serentak Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) DWP dengan BP4 di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (29/4).
Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Kudus tersebut dihadiri oleh Bunda Inklusi Kementerian Agama Republik Indonesia, Helmi Halimatul Nasaruddin Umar, Duta Inklusi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ade Komaria Saiful Mujab, serta Ketua BP4 Jawa Tengah Eman Sulaeman.

Peresmian ULD Perkuat Layanan Inklusi
Peresmian Unit Layanan Disabilitas (ULD) menjadi langkah konkret Kementerian Agama dalam memberikan layanan yang setara bagi penyandang disabilitas. Keberadaan ULD dihadirkan di setiap satuan kerja Kementerian Agama, mulai dari kantor Kemenag, madrasah, hingga pondok pesantren, guna memastikan akses layanan yang inklusif dan merata.
Mengusung semangat “No One Left Behind” dan tagline “Aku, Kamu, Kita Setara” yang disampaikan oleh Duta Inklusi Kemenag Jateng, Ade Komaria Saiful Mujab, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan yang inklusif.
Bunda Inklusi Kemenag RI, Helmi Halimatul Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan. “Ini bukan didasarkan pada belas kasihan, tetapi pemenuhan hak yang setara,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh satuan kerja untuk membangun empati serta meningkatkan fasilitas pendukung melalui aksi nyata.
MoU DWP–BP4 Dorong Harmonisasi Keluarga
Sementara itu, penandatanganan MoU antara DWP dan BP4 menjadi langkah strategis dalam memperkuat program pembinaan dan ketahanan keluarga.
Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan nyata. “MoU ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan riil dalam mengharmonisasikan keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, BP4 memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa karena berkaitan dengan kemaslahatan keluarga. Di tengah tantangan era modern, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan advokasi dan mitigasi terhadap meningkatnya angka perceraian.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan keluarga yang harmonis, akan tercipta masyarakat yang baik,” tambahnya.
Dengan peresmian ULD dan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen berkomitmen untuk merealisasikannya melalui berbagai aksi nyata, baik dalam peningkatan layanan inklusi maupun penguatan keluarga Indonesia. (enn)










