Sragen – Kurikulum 2013 mulai digalakan kembali mulai sekarang, yang dituntuk kualitasnya dengan jam mengajar 24 jam, sebagai tindak lanjut hal tersebut KKG Kabupaten Sragen menyelenggarakan Workshop Pelatihan Pembuatan RPP Pendidikan Agama Katholik K13 yang diselenggarakan di Aula 1 Kankemenag Sragen, Kamis (03/09/15).
Workshop yang dibuka oleh Kepala Kankemenag Kab. Sragen, Drs. H. Ahmad Nasirin, M.Ag, diikuti oleh peserta dari Guru Agama Katolik SD, SMP, SMA/K sekabupaten Sragen. Materi dalam kegiatn tersebut disampaikan oleh Rosalia Setyaningsih, S.Ag, M.Pd.
Dalam RPP/Penilaian K13 yang dinilai Sikap, terbagi menjadi 2 yaitu Spiritual dan Sosial. Penilaian Spiritual dinilai atas dasar Semangat/kualitas, contoh : rajin berdoa dan beribadah. Sedangkan sosial dinilai dari kerukunan dengan orang lain. (yrt)