Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
4 September 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita

Supervisi Perangkat Pembelajaran di MTsN 3 Sragen, Pengawas Dorong Guru Siapkan Pembelajaran yang Lebih Kontekstual

oleh editor
September 4, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Supervisi Perangkat Pembelajaran di MTsN 3 Sragen, Pengawas Dorong Guru Siapkan Pembelajaran yang Lebih Kontekstual
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen (Humas) – Sebanyak 46 guru MTs Negeri 3 Sragen mengikuti supervisi perangkat pembelajaran yang dilakukan Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Nurkholis Muallim, Kamis (3/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula MTsN 3 Sragen tersebut menjadi bagian dari pembinaan untuk memastikan perangkat pembelajaran yang disusun guru mendukung proses belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa.

Supervisi mencakup 12 komponen perangkat pembelajaran, mulai dari Kalender Pendidikan, Program Tahunan, Program Semester, Silabus/Alur Tujuan Pembelajaran, RPP/Modul Ajar, jadwal dan agenda harian, hingga daftar nilai, kriteria ketuntasan, instrumen soal, analisis penilaian, serta program remedial.

Selain memeriksa kelengkapan perangkat, supervisi juga diarahkan pada bagaimana perangkat tersebut dapat digunakan sebagai dasar pembelajaran yang terencana. Guru mendapatkan pembinaan secara klasikal dan individual, termasuk kesempatan untuk mempraktikkan pengisian aplikasi, berdiskusi, serta berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi dalam penyusunan perangkat.

Pengawas Madrasah, Nurkholis Muallim, menekankan pentingnya perangkat pembelajaran yang tidak sekadar lengkap secara administratif, tetapi juga relevan dengan kondisi siswa.

“Perangkat harus kontekstual dan sesuai karakteristik siswa MTsN 3 Sragen. Integrasikan teknologi dan penguatan karakter, serta lakukan evaluasi dan refleksi setiap selesai pembelajaran,” ujarnya.

Menurutnya, perencanaan pembelajaran menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan proses belajar yang terarah. Karena itu, guru perlu memastikan setiap perangkat yang disusun benar-benar mendukung pelaksanaan pembelajaran di kelas.

Kepala MTsN 3 Sragen, Syaiful Bahri, mengatakan supervisi tersebut juga menjadi ruang bagi guru untuk memperkuat kompetensi dalam menyusun dan menerapkan perangkat pembelajaran yang selaras dengan Dimensi Profil Lulusan dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

“Tujuan utama supervisi ini adalah meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun dan mengimplementasikan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan Dimensi Profil Lulusan dan KBC. Kami ingin memastikan setiap guru memiliki perangkat yang lengkap, sistematis, dan berpusat pada siswa,” katanya.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian hasil supervisi dan rekomendasi tindak lanjut. Hasil tersebut menjadi bahan bagi guru untuk melakukan perbaikan perangkat sekaligus mendukung pembelajaran yang semakin sesuai dengan kebutuhan siswa.

Dengan pembinaan dan tindak lanjut tersebut, supervisi diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan proses pembelajaran dan mendukung perkembangan prestasi siswa MTsN 3 Sragen. (evi/enn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Torehkan Emas di POPDA Jateng, Nadhifah Arindra Harumkan MTsN 5 Sragen

Artikel Selanjutnya

Optimalkan Persiapan TKA, MAN 2 Sragen Sukses Gelar Try Out TKA Batch 2

Artikel Terkait

Torehkan Emas di POPDA Jateng, Nadhifah Arindra Harumkan MTsN 5 Sragen
Berita

Torehkan Emas di POPDA Jateng, Nadhifah Arindra Harumkan MTsN 5 Sragen

oleh kontributor
04 Sep 2026
0

Sragen (Humas) – Nama MTsN 5 Sragen kembali berkibar di panggung olahraga pelajar Jawa Tengah. Nadhifah Arindra Putri, siswi kelas...

SelanjutnyaDetails
Pengurus PD DMI dan PC DMI Kabupaten Sragen Resmi Dikukuhkan, Siap Makmurkan Masjid

Pengurus PD DMI dan PC DMI Kabupaten Sragen Resmi Dikukuhkan, Siap Makmurkan Masjid

03 Sep 2026
Inayah Salsabila Raih Juara 3 Tolak Peluru POPDA Jawa Tengah 2026

Inayah Salsabila Raih Juara 3 Tolak Peluru POPDA Jawa Tengah 2026

03 Sep 2026
Srikandi MAN 1 Sragen Berhasil Rebut Juara 3 AFK Sragen Championship 2026

Srikandi MAN 1 Sragen Berhasil Rebut Juara 3 AFK Sragen Championship 2026

02 Sep 2026
Gencarkan Pembinaan Guru, MTsN 3 Sragen Dorong Peningkatan Kompetensi Pendidik

Gencarkan Pembinaan Guru, MTsN 3 Sragen Dorong Peningkatan Kompetensi Pendidik

01 Sep 2026
Konsisten Berprestasi, Fathin Najah Taqiyyah Sabet Juara 2 OBA 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Konsisten Berprestasi, Fathin Najah Taqiyyah Sabet Juara 2 OBA 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah

01 Sep 2026
Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset