Sragen (Humas) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengikuti Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 di halaman kantor, Kamis (23/7). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan layanan pendidikan dan keagamaan yang ramah anak, aman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Fatchur Rochman, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Dalam amanatnya, Menteri menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menteri menyoroti pentingnya Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kolaborasi keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, pemerintah, media, dan dunia usaha dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi setiap anak.
Menteri juga mengimbau anak-anak Indonesia agar tidak ragu bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami atau menyaksikan kekerasan. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SAPA 129 sebagai saluran pengaduan dan perlindungan.
“Negara akan selalu hadir untuk kalian,” tegas Menteri.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, ASN Kementerian Agama Kabupaten Sragen menjadikan pesan tersebut sebagai pengingat untuk terus menghadirkan layanan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Semangat “Negara Hadir untuk Anak” diharapkan tercermin dalam setiap pelayanan pendidikan dan keagamaan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan penuh kasih bagi seluruh anak Indonesia. (enn)







