Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
6 Juli 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita

MAN 1 Sragen Adakan Bedah Buku “Menghalalkan Zina = Murtad?”

oleh kontributor
Maret 19, 2024
Dalam Kategori Berita, Bimbingan Masyarakat Islam, Info KUA, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
MAN 1 Sragen Adakan Bedah Buku “Menghalalkan Zina = Murtad?”
38
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen-Dalam rangka mengisi bulan ramadhan 1455 H, Madrasah Aliyah Negeri 1 Sragen mengadakan kajian ramadhan sekaligus bedah buku karya Dr. Muh. Nursalim pada hari Jum’at (15/03/2024) di MAN 1 Sragen.

Kajian ini rencanaya akan rutin dilakukan dalam setiap tiga bulan sekali, yang mana merupakan salah satu agenda yang bertujuan untuk belajar dan memahami nilai-nilai dan budaya dalam agama Islam, serta membantu menjadi manusia yang bermoral dan berintegritas. Menanamkan kesadaran dan takwa kepada Allah SWT.

Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Sragen Windrati S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa dalam kajian ini, kami sekaligus melakukan bedah buku yang mana pada judul buku tersebut dijaadikan tema utama dalam kajian pagi hari ini yaitu “Menghalalkan Zina = Murtad?” yang kami undang langsung narasumber yang menjadi penulis buku tersebut. “Rasa keingin tahuan kami terkait dosa besar berzina sehingga bisa dikategorikan sebagai orang yang murtad menjadi alasan kami untuk mempelajari dan mengangkat tema tersebut, yang nantinya agar menjadi bekal bagi bapak dan ibu guru, staf dan pegawai untuk menjadi motivator terkait dosa besar zina kepada peserta didik.” Pungkasnya dalam memberikan sambutan.

Jama’ah pengajian

Sementara itu, Narasumber Muh. Nursalim yang juga merupakan Kepala KUA Kota Sragen mengatakan bahwa buku tersebut merupakan kumpulan esai atau tulisan karyanya yang dimuat di media sosial seperti Republika, Solopos, Jawa Pos, Suara Merdeka, yang dikumpulkan menjadi satu dan menjadi sebuah buku. Yang mana dasar pemikiran dari pembuatan buku tersebut berawal dari sebuah riset yang dilakukan di Gunung Kemukus. Dari hasil riset itulah tercipta buku yang berjudul (Menghalalkan Zina = Murtad?). “Riset itu berawal dari permintaan Ibu Bupati Sragen untuk kontributor MUI dalam kemajuan Kabupaten Sragen,  akhirnya saya menawarkan untuk riset di Gunung kemukus yang akhirnya Gunung kemukus tersebut bisa dirubah menjadi lebih baik lagi daripada yang dulu, dan dari situlah saya menerbutkan buku tersebut”

Dalam penyampaian materinya Nursalim menyampaikan bahwa Para ulama sepakat, bubungan seks di luar nikah adalah zina. Menurut imam Az Dzahabi dalam kitab Al Kabair. Zina adalah termasuk dosa besar. Pelakunya berdosa dan mendapat had.

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali pukulan. Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan hukum Allah.” (An Nur: 2)

Adapun yang menghalalkan zina. Ia bukan saja berdosa tetapi telah murtad. Keluar dari Islam. Demikian kata Nursalim dalam penyampaian materinya. Sementara itu ulama Mesir Sayid Sabiq dalam Fiqhus Sunah juga menyebut delapan perkara yang menyebabkan seseorang telah murtad. Nomor dua adalah, menghalalkan sesuatu yang oleh ijmak kaum muslimin diharamkan. Contohnya adalah menghalalkan zina.

Di akhir acara, ada pembagian buku karya nursalim tersebut secara gratis kepada para jama’ah. harpaan kedepan dengan pembagian buku tersebut, kita bisa menambah wawasan bersama agar menjadi lebih baik lagi dalam mempelajari ilmu agama. Dengan menjadi pribadi yang baik, maka kita akan memberikan pengaruh positif bagi orang lain. Selain itu jika kita berbuat baik kepada siapapun, maka kita akan mendapatkan kebaikan juga dari orang lain. (sbs)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sentuhan Spiritual dari Habib Anis Meriahkan Milad ke-27 MAN 3 Sragen

Artikel Selanjutnya

MTsN 8 Sragen Gelar Sosialisasi Asesmen Madrasah Bersama Orang Tua Peserta Didik

Artikel Terkait

Lima Siswa MA Nurul Huda Tembus OSN Tingkat Provinsi
Berita

Lima Siswa MA Nurul Huda Tembus OSN Tingkat Provinsi

oleh editor
05 Jul 2026
0

Sragen (Humas) – Lima siswa MA Nurul Huda Sragen berhasil lolos ke Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Tahun 2026....

SelanjutnyaDetails
Sabet Medali Emas, Zahra Purdaningrum Harumkan MTsN 7 Sragen Juarai Bulutangkis O2SN Provinsi

Sabet Medali Emas, Zahra Purdaningrum Harumkan MTsN 7 Sragen Juarai Bulutangkis O2SN Provinsi

04 Jul 2026
Sinergi Madrasah dan Pesantren, MTsN 2 Sragen Kunjungi Ponpes Salamah Wa Barokah

Sinergi Madrasah dan Pesantren, MTsN 2 Sragen Kunjungi Ponpes Salamah Wa Barokah

03 Jul 2026
MIN 9 Sragen Borong Prestasi di Ajang KMS, OMNAS, dan JSO 2026

MIN 9 Sragen Borong Prestasi di Ajang KMS, OMNAS, dan JSO 2026

30 Jun 2026
Bersama Timnya, Lourinda Tera Harumkan MIN 9 Sragen di MilkLife Soccer Challenge Nasional

Bersama Timnya, Lourinda Tera Harumkan MIN 9 Sragen di MilkLife Soccer Challenge Nasional

30 Jun 2026
GEMARI di Gondang: Tiga Aksi Nyata Penyuluh Wujudkan Masjid Bersih, Asri, dan Berdaya

GEMARI di Gondang: Tiga Aksi Nyata Penyuluh Wujudkan Masjid Bersih, Asri, dan Berdaya

30 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
MTsN 8 Sragen Gelar Sosialisasi Asesmen Madrasah Bersama Orang Tua Peserta Didik

MTsN 8 Sragen Gelar Sosialisasi Asesmen Madrasah Bersama Orang Tua Peserta Didik

Siswa Kelas XII MAN 3 Sragen Perkuat Spiritualitas dan Persiapan Mental Menjelang Asesmen Madrasah

Siswa Kelas XII MAN 3 Sragen Perkuat Spiritualitas dan Persiapan Mental Menjelang Asesmen Madrasah

Ustadz Wahyu: ”Cinta Lima, Lupa pada yang Lima”

Ustadz Wahyu: ''Cinta Lima, Lupa pada yang Lima''

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset