Sragen (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menyerahkan SK pensiun kepada empat ASN dan surat tugas mutasi kepada 10 ASN pada apel Senin (31/8) pagi. Penyerahan dilakukan Kakankemenag Fatchur Rochman, di halaman kantor dan menjadi bagian dari dinamika pengabdian serta penataan penugasan ASN di lingkungan Kemenag Sragen.

Empat ASN yang menerima SK pensiun yakni:
- Drs. Khoirul Huda, M.Pd.I.
- Tri Wahono Al Mulyono, S.Pd., M.Pd.
- Agustin Kristyawati, S.Th.
- Rachmad Priyanto.
Fatchur menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Agama. Ia berharap berakhirnya masa kedinasan tidak menghapus jejak kebaikan yang telah ditinggalkan selama menjalankan amanah.
“Selamat memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas seluruh pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Semoga apa yang telah bapak dan ibu lakukan selama bertugas menjadi bagian dari kebaikan yang terus memberi manfaat, serta memasuki masa purna tugas dengan sehat, bahagia, dan penuh keberkahan,” ungkapnya.

Sementara itu, 10 ASN menerima surat tugas baru sebagai bagian dari penyesuaian penempatan di lingkungan Kemenag Sragen. Mereka adalah:
- Ernawati, S.E., M.Ap.
- Siti Lestari, S.E., M.M.
- Pratiwi Putri Sedjatie, S.E., M.M.
- Nuryadhi, S.Sos.
- Agus Rohmanto
- Sugimanto, S.Ag., M.M.
- Bambang Wahdoyo, S.Pd.I.
- Anjar Setiati, S.E.
- Sri Endang Mulyani, S.T.
- Ahmad Zainuri, S.H.
Fatchur menjelaskan, penyesuaian penugasan diperlukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan selaras dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi ASN. Menurutnya, perpindahan tugas merupakan bagian dari upaya menempatkan ASN pada posisi yang mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.
“Saat ini perlu ada penyesuaian. Dalam menjalankan tugas dan fungsi, ijazah serta kompetensi ASN harus selaras. Karena itu, hari ini bapak dan ibu mendapatkan surat tugas yang baru. Di mana pun ditempatkan harus siap, karena kita berupaya agar setiap tugas dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap para ASN yang menerima penugasan baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah di tempat masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Penyerahan SK pensiun dan surat tugas mutasi menjadi bagian dari perjalanan organisasi yang terus bergerak. Ada ASN yang menuntaskan masa pengabdian, sementara yang lain melanjutkan tugas melalui penempatan baru sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensinya. (enn)







