Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
10 Agustus 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita

Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng Tegaskan, Suka Tidak Suka ASN Harus Tunduk dan Ikuti Regulasi

oleh adminweb
November 11, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng Tegaskan, Suka Tidak Suka ASN Harus Tunduk dan Ikuti Regulasi
223
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen-Kabag TU Kankemenag Provinsi Jateng  monitoring pelaksanaan penyaluran   Tunjangan  Profesi Guru (TPG) madrasah tahun 2022 di  MTs  Negeri 2 Sragen. (11/11/2022).

Kunjungan Kabag TU Kankemenag Provinsi Jateng,  Dr.H.Wahid Arbani, didampingi Kasi Penmad, H. Sutopo, MSI dalam rangka  memonitoring pelaksanaan  penyaluran   Tunjangan  Profesi Guru (TPG) Madrasah tahun 2022. Kehadiran  Wahid disambut oleh Kamad MTs N 2, Drs.H.M. Aris Suparlan, M.Pd dan seluruh guru yang hadir. Dalam kesempatan itu pula Wahid menyempatkan waktunya untuk bertatap muka dengan seluruh guru dan karyawan di ruang guru dan memberikan pembinaan. Dalam pembinaannya Wahid menegaskan bahwa suka tidak suka, ASN harus mengikuti regulasi. “ASN itu terikat oleh aturan. Mau tidak mau, suka tidak suka, ASN harus tunduk mengikuti regulasi. Kalau ini tidak boleh, itu tidak boleh, ya harus diikuti. Karena peraturannya begitu. Apa pun yang dikerjakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Wahid.

Lebih lanjut Wahid mengatakan bahwa ASN setidaknya harus memiliki tiga kompetensi, yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial. Terkait dengan kompetensi manajerial, Wahid mengingatkan bahwa guru dalam  melaksanakan interaksi pembelajaran dengan peserta didik harus waspada dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat. Kalau tidak berhati-hati, kompetensi guru bisa digantikan oleh kompetensi google internet. Untuk itu guru harus tetap meningkatkan kompetensinya. Selanjutnya Wahid menutup pertemuannya dengan memberikan kesempatan kepada guru dan karyawan untuk bertanya jawab. Ketika ditanyakan tentang pengelolaan TPG yang akan dialihkaan ke Kankemenag, Wahid menjelaskan bahwa semua itu untuk mempermudah identifikasi kekurangan belanja pegawai. “Semua akan disatukan dalam satu akun untuk mempermudah pengelolaan,” jelasnya.

Wahid beserta rombongan juga berkenan  meninjau masjid “Baitul Hikmah” yang meskipun belum finishing tetapi sudah dimanfaatkan untuk salat berjamaah di MTs. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Aris Suparlan selaku kepala madrasah yang telah begitu giat membangun fisik madrasah dari waktu ke waktu. Menurut Wahid, masjid MTs N 2 bisa menjadi legacy atau warisan yang luar biasa. Tidak hanya untuk anak cucu dan generasi berikutnya, tetapi juga menjadi amaliyah bersama. Semoga. (Nana)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rayakan Harlah ke 20, IGRA Sragen Gelar Gebyar Pentas Seni dan Unduh Karya Guru RA

Artikel Selanjutnya

Semaan Al-Quran Wujud Eksistensi Kelas Tahfidz MTs N 5 Sragen

Artikel Terkait

Satu Langkah, Banyak Makna: Gerak Jalan Gembira MAN 2 Sragen Implementasikan Panca Cinta
Berita

Satu Langkah, Banyak Makna: Gerak Jalan Gembira MAN 2 Sragen Implementasikan Panca Cinta

oleh kontributor
08 Agu 2026
0

Sragen (Humas) - MAN 2 Sragen menggelar kegiatan Gerak Jalan Gembira pada Sabtu (8/8) sebagai bagian dari kegiatan pengembangan suasana...

SelanjutnyaDetails
MAN 3 Sragen Gelar Workshop Digitalisasi Transformasi Pembelajaran “Diajeng Learning”

MAN 3 Sragen Gelar Workshop Digitalisasi Transformasi Pembelajaran “Diajeng Learning”

08 Agu 2026
MIN 8 Sragen Raih Juara Umum pada Lomba Spiritual MI se-Kalijambe

MIN 8 Sragen Raih Juara Umum pada Lomba Spiritual MI se-Kalijambe

08 Agu 2026
Toreh Prestasi Nasional, Guru MAN 2 Sragen Juara 1 Kompetisi Monolog EMPARTY 2026

Toreh Prestasi Nasional, Guru MAN 2 Sragen Juara 1 Kompetisi Monolog EMPARTY 2026

07 Agu 2026
Cham Bersinar di POPDA 2026! Murid MAN 1 Sragen Borong 2 Kejuaraan Cabor Atletik Lari

Cham Bersinar di POPDA 2026! Murid MAN 1 Sragen Borong 2 Kejuaraan Cabor Atletik Lari

07 Agu 2026
Semarak HUT RI, Dua Guru MTsN 8 Sragen Raih Juara Bulutangkis

Semarak HUT RI, Dua Guru MTsN 8 Sragen Raih Juara Bulutangkis

07 Agu 2026
Artikel Selanjutnya
Semaan Al-Quran Wujud Eksistensi Kelas Tahfidz MTs N 5 Sragen

Semaan Al-Quran Wujud Eksistensi Kelas Tahfidz MTs N 5 Sragen

Kabag TU Kanwil Jawa Tengah Monev TPG di MIN 1 Sragen

Kabag TU Kanwil Jawa Tengah Monev TPG di MIN 1 Sragen

Adakan Kegiatan SBT, MA Negeri 1 Sragen Datangkan Motivator Terkenal Andie Kusuma Brata

Adakan Kegiatan SBT, MA Negeri 1 Sragen Datangkan Motivator Terkenal Andie Kusuma Brata

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset