Dengan semangat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke – 71 Tahun 2017 yang bertemakan “ bersih melayani” dan bermottokan “ Lebih Dekat dengan Umat” jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melakukan komitmen bersama untuk bebas korupsi. Komitmen itu diwujudkan Pada kesempatan upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 71, Suharto, SH MH (Asisten Setda Pemkab Sragen) mewakili Bupati Sragen yang melakukan penyematan Pin anti gratifikasi dan pemberian stiker “Jujur Adalah Langkah Awal Melawan Korupsi “ kepada perwakilan kepala KUA dan perwakilan madrasah. Dengan pemberian pin stiker tersebut diharapkan agar setiap Aparatur Sipil Negara khususnya para pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menjadi pelopor dalam rangka memerangi korupsi.
Juarai O2SN Bulu Tangkis Provinsi, Siswa MTsN 7 Sragen Siap Hadapi Panggung Nasional
Sragen (Humas) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh murid MTs Negeri 7 Sragen. Salah satu peserta didiknya, Zahra Aulia Purdaningrum,...
SelanjutnyaDetails









