Sragen-Para penyuluh Agama Islam di Kabupaten Sragen hendaknya bisa menjadi penceramah yang dapat menyebarluaskan visi pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Demikian yang disampaikan Kasi PD Pontren Kankemenag Sragen saat memberikan pengarahan kepada 40 orang penyuluh Agama Islam perwakilan kecamatan se Sragen di Aula Kankemenag Sragen, Selasa ( 30/05).
“Penyuluh Agama Islam yang diundang ini adalah penyuluh non PNS yang telah mendapat SK dari Kemenag, sehingga merupakan tangan panjang dari pemerintah, untuk itu hendaknya jangan menyampaikan hal hal yang kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah” pesannya.
“Untuk itu, maka peran penyuluh agama di masing masing kecamatan perlu bersinergi dengan berbagai pihak di kecamatan setempat baik aparat pemerintah, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat serta ormas apapun, sehingga mampu memberikan pencerahan di masyarakat” lanjutnya.
“Ketika kami bersama Polres, DKK dan instansi lain, saya sampaikan bahwa kami memiliki penyuluh agama di tiap kecamatan, baik PNS maupun Non PNS, merekalah yang akan bahu membahu dan berdakwah untuk umat dan bangsa ini, mereka perwakilan kami di tingkat bawah” jelas Fahrudin.
Menambah apa yang disampaikan Kemenag Sragen, Ketua MUI Sragen KH. Minanul Azis mengatakan bahwa penyuluh harus bermanfaat untuk umat.
“Penyuluh Agama Islam itu harus bisa menjaga persaudaraan umat Islam, walaupun ada perbedaan pemahaman atau ormas di masyarakat” ujarnya.
“Umat itu jangan dibiarkan hanya sibuk mengurusi perbedaan-perbedaan yang tidak prinsip, untuk masalah yang khilafiah hendaknya “sepakat untuk beda” tambahnya.
Sehubungan dengan jumlah peserta yang hanya perwakilan dari kecamatan, Kemenag mengharapkan agar apa yang diperoleh pada kegiatan silaturahmi ini dapat disampaikan kepada penyuluh lain, sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh semuanya. (ira1)