Sragen (Humas) – Gerakan Masjid Asri (GEMARI) tak hanya mengajak masyarakat menjaga kebersihan masjid. Kegiatan di Masjid Baiturrochim, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kamis (10/9), juga menjadi ruang diskusi tentang kemasjidan, kerukunan umat beragama, dan edukasi pencatatan pernikahan.

GEMARI merupakan program Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen yang dilaksanakan setiap bulan secara bergilir di masjid-masjid wilayah Kabupaten Sragen. Pada pelaksanaan kali ini, Pokjaluh memilih Masjid Baiturrochim di Desa Karangpelem, Kedawung, dengan mempertimbangkan kondisi masjid yang membutuhkan penataan kebersihan serta tingginya animo masyarakat setempat terhadap kegiatan keagamaan.
Sejumlah 26 penyuluh agama Islam dari wilayah Kedawung, Karangmalang, Sragen, Sidoharjo, dan Masaran bergotong royong membersihkan berbagai bagian masjid. Mereka menyapu ruang utama, membersihkan rongga kipas angin, jendela dan plafon dari debu, menyikat area tempat wudu dan kamar mandi, hingga membersihkan rumput liar di sekitar masjid.
Untuk menunjang kebersihan, kenyamanan, dan aktivitas masjid, GEMARI juga disertai penyerahan bantuan berupa sapu, pel, sabun, lampu, Al-Qur’an, serta bantuan operasional masjid. Bantuan tersebut bersumber dari UPZ Kemenag Sragen.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen Fatchur Rochman mengajak masyarakat melihat masjid tidak hanya dari sisi bangunan dan kebersihannya. Menurutnya, masjid yang terawat seharusnya juga dapat memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. “Kalau masjidnya bersih dan nyaman, tentu orang senang datang. Tapi yang lebih penting, bagaimana masjid ini juga bisa hidup dan memberi manfaat untuk masyarakat,” kata Fatchur.
Ia mendorong pengurus masjid untuk mengembangkan berbagai kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk menggerakkan ekonomi masjid secara mandiri serta menjaga kerukunan umat beragama di lingkungan sekitar.
Selain membahas peran masjid, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang dekat dengan kehidupan masyarakat, salah satunya edukasi untuk menghindari praktik nikah siri dan memilih pernikahan yang tercatat secara resmi.
“Menikah di KUA itu mudah, murah, dan regulasinya jelas. Masyarakat tidak perlu memilih nikah siri yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Fatchur.
Kegiatan turut dihadiri Muspika Kecamatan Kedawung, Kepala Desa Karangpelem, serta ketua RT se-Desa Karangpelem. Antusiasme masyarakat mendapat respons positif dan menjadi ruang perjumpaan antara Kemenag, pemerintah wilayah, pengurus masjid, dan masyarakat.
Melalui GEMARI, Kemenag Sragen berharap kegiatan tersebut tidak hanya memberi perubahan pada kondisi fisik masjid, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat dalam menghidupkan fungsi masjid di lingkungan sekitar. (enn)







