Sragen (Humas) – Mengawali Tahun Ajaran 2026/2027, MTsN 8 Sragen menggelar kegiatan pembinaan bagi guru dan tenaga kependidikan yang disampaikan oleh Pengawas Madrasah, Nur Kholish Muallim, pada Sabtu (11/7) di ruang guru MTsN 8 Sragen.
Kegiatan pembinaan diikuti seluruh guru dan pegawai sebagai upaya memperkuat komitmen dalam meningkatkan profesionalisme, disiplin kerja, serta kualitas layanan pendidikan di lingkungan madrasah.
Dalam arahannya, Nur Kholish Muallim menegaskan bahwa guru dan pegawai Kementerian Agama, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), harus mampu menunjukkan sikap disiplin, bertanggung jawab, serta menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.
“Sebagai guru dan pegawai Kementerian Agama, kita harus menjaga kedisiplinan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam sikap maupun perilaku sehari-hari,” tegasnya.
Selain menjalankan tugas pembelajaran, Nur juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi. Berbagai layanan digital yang dikelola Kementerian Agama, seperti Presensi Pusaka, E-Kinerja, dan EMIS GTK harus dikelola dengan baik dan tepat waktu karena berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pegawai di masa mendatang.
Menurutnya, transformasi digital menuntut guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, guru diharapkan mampu memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, seperti Gemini, secara bijak untuk membantu penyusunan perangkat pembelajaran, administrasi, maupun tugas-tugas lainnya sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih efektif dan efisien.
“Guru harus terus belajar mengikuti perkembangan zaman. Manfaatkan teknologi sebagai alat bantu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sebagai pengganti kreativitas dan profesionalisme guru,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Nur juga mendorong seluruh guru untuk aktif mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan (diklat) guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam melaksanakan pembelajaran yang berkualitas.
Selain itu, para guru dan tenaga kependidikan diingatkan untuk memahami dan mengimplementasikan berbagai regulasi terbaru Kementerian Agama, termasuk Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 sebagai salah satu pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar seluruh program dan kegiatan madrasah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala MTsN 8 Sragen, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan sebagai bekal bagi guru dan pegawai dalam menghadapi tantangan pendidikan pada tahun ajaran baru.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 8 Sragen semakin siap menjalankan tugas dengan profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi peserta didik. (wvz/enn)









