Sragen (Humas)-Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis pengelolaan perpajakan berbasis digital, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menggelar Sosialisasi Coretax bagi para bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kankemenag Sragen. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (22/05/2025), bertempat di Aula Gedung PLHUT Kankemenag Sragen.
Sebanyak 44 peserta antusias mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk mendukung implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak Januari 2025. Dalam laporan kegiatannya, oleh Kepala Seksi Bimas Islam yang juga Plh Kasubbag TU, H. Muslim menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap sistem perpajakan agar pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel dan taat regulasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi, dalam sambutan dan arahannya, menyampaikan bahwa Coretax merupakan langkah maju dalam digitalisasi layanan perpajakan. “Dengan sistem ini, efisiensi dan transparansi akan semakin meningkat. Oleh karena itu, para bendahara diharapkan mampu mengikuti perkembangan ini agar kinerja keuangan instansi kita semakin baik,” ujarnya.


Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber Penyuluh Perpajakan dari KPP Pratama Karanganyar, yaitu Adinda Novelia Puspita dan Windah Ferry Cahyasari. Keduanya memberikan penjelasan mendalam terkait fitur-fitur Coretax, mekanisme pelaporan, hingga simulasi teknis penggunaannya dalam tugas sehari-hari para bendahara pemerintah. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan kepatuhan perpajakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kankemenag Sragen dalam meningkatkan profesionalisme aparatur pengelola keuangan di era digital. (ren/irw)










