Sragen-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sosialisasi diadakan di Aula PLHUT setempat, Jumat (10/06). Peraturan Pemerintah ini merupakan peraturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dan diundangkan pada 31 Agustus 2021. Sebelumnya, peraturan yang membahas disiplin PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
100 peserta yang terdiri Kepala KUA, Kepala Madrasah dan perwakilan ASN pada Kankemenag Sragen menghadiri pembinaan yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Wahid Arbani.
Kasubbag TU Kankemenag Sragen, H. Khumaidin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti semua ASN.
“Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini penting diketahui semua ASN, untuk itu dengan sosialisasi ini diharapkan semua paham dan bahkan bisa menyampaikan kepada yang lain tentang peraturan yang lumayan masih baru tersebut, ini agar semua bisa lebih disiplin dan berhati-hati agar tidak sampai terkena hukuman” kata Khumaidin.
Sementara itu saat memberikan pengarahan, Kakankemenag Sragen, H. Ihsan Muhadi mengingatkan agar bisa menjadi teladan di masyarakat. Ihsan mengatakan ”Tanggungjawab kita sebagai ASN itu tidak ringan, selain harus bisa memberikan layanan terbaik dan memuaskan kepada masyarakat, di masyarakat harus juga bisa menjadi teladan. Jadi kita tidak bisa mengabaikan peran kita di masyarakat, kita dilihat dan dijadikan panutan, maka tepatilah apa yang menjadi sumpah kita sebagai ASN”.
Sebagai gong kegiatan, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang merupakan narasumber tunggal menghimbau kepada para ASN untuk meningkatkan literasi dibidang hukum.
“Jangan Lelah untuk meningkatkan literasi kita, literasi tentang regulasi yang ditetapkan pemerintah kita baca ulang dan cermati sehingga kita paham aturan yang dibolehkan dan dilarang dalam regulasi tersebut” pesan H. Wahid Arbain.
“Handhpone sebagai smartphone itu mestinya kita gunakan dengan sebaik-baiknya, HP itu kita jadikan alat bantu kita, alat bantu bekerja dan tingkatkan literasi, bukan sebagai alat bantai” tegasnya.
Antusiasme peserta pembinaan begitu terasa, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan para ASN, hingga harus dibatasi karena mendekati pelaksanaan sholat Jumat.(ir)