Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
28 Desember 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita Info Kankemenag Bimbingan Masyarakat Islam

Kajian Keislaman Ramadhan – Nikah Online

oleh admin
Februari 3, 2023
Dalam Kategori Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen – Kankemenag Sragen dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan pegawai di lingkungannya, serta sebagai wahana silaturahmi antar pegawai mengadakan kegiatan Kajian Keislaman Ramadhan pada hari Kamis, 25 Juni 2015 di Aula Kankemenag Sragen dengan menghadirkan narasumber ketua MUI Kab. Sragen, KH. Minannul Azis, M.Ag., yang sekaligus juga pengasuh Ponpes An Najah Gondang Sragen.

“Nikah yang pelaksanaan akad nikahnya online atau Nikah Online, sama dengan Nikah Siri yang jelas dilarang dalam agama Islam. Pasalnya nikah siri/nikah Online membawa mudharat bagi perempuan”, jelas Narasumber.

“Pelaksanaan nikah melalui alat elektronik jelas tidak sah, karena : 1) Kedua saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung pelaksanaan akad., 2) Saksi tidak hadir di majelis akad., 3) Di dalam akad nikah disyaratkan lafal yang jelas, sedang akad melalui alat elektronik tergolong kinayah (tidak jelas)”, tambahnya.

Kementerian Agama melarang nikah siri online, karena sangat berisika dan tidak dicatat dalam dokumen negara. Masyarakat hendaknya tidak melakukan nikah secara siri ataupun nikah online. (YRT)

 

 

Tags: serta sebagai wahana silaturahmi antar pegawai mengadakan kegiatan Kajian Keislaman Ramadhan pada hSragen – Kankemenag Sragen dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan pegawai di lingkungannya
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pondok Pesantren

Artikel Selanjutnya

Pengumuman Rekruitmen Satuan Petugas PPIH Embarkasi Solo 1436H/2015M

Artikel Terkait

Hindari Pernikahan Dini, MTsN 7 Sragen Bersama KUA Miri Selenggarakan BRUS
Berita

Hindari Pernikahan Dini, MTsN 7 Sragen Bersama KUA Miri Selenggarakan BRUS

oleh editor
20 Nov 2025
0

Sragen (Humas) - MTsN 7 Sragen bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama Miri mengadakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)....

SelanjutnyaDetails
Penyuluh Agama Islam Lakukan Survei UMKM untuk Pengajuan Sertifikasi Halal

Penyuluh Agama Islam Lakukan Survei UMKM untuk Pengajuan Sertifikasi Halal

06 Nov 2025
Menebar Cinta di Sekitar Kita, Penyuluh KUA Sragen Ajak Jamaah Peduli Tetangga

Menebar Cinta di Sekitar Kita, Penyuluh KUA Sragen Ajak Jamaah Peduli Tetangga

30 Okt 2025
Bangun Karakter Remaja, KUA Sragen Bimbing Siswa SMK Muhammadiyah 1 Sragen Lewat Program BRUS

Bangun Karakter Remaja, KUA Sragen Bimbing Siswa SMK Muhammadiyah 1 Sragen Lewat Program BRUS

11 Okt 2025
Revitalisasi BKM 2025: Masjid Harus Berdampak, Bangkitkan Ekonomi Umat

Revitalisasi BKM 2025: Masjid Harus Berdampak, Bangkitkan Ekonomi Umat

01 Okt 2025
Cek Kesehatan Gratis dan Doorprize Semarakkan Ngobrol Santai Moderasi Beragama

Cek Kesehatan Gratis dan Doorprize Semarakkan Ngobrol Santai Moderasi Beragama

01 Okt 2025
Artikel Selanjutnya

Pengumuman Rekruitmen Satuan Petugas PPIH Embarkasi Solo 1436H/2015M

Petunjuk Teknis Tata Kelola Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor pada Kementerian Agama

Pengumuman Assesment Kepala Madrasah Negeri Lingkungan Jawa Tengah

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset