Sragen (Humas) – MTsN 8 Sragen menggelar rapat penegas kelulusan peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Sabtu (30/5). Kegiatan yang berlangsung di ruang guru tersebut diikuti oleh seluruh guru dan dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 8 Sragen, Amiruddin.
Rapat dilaksanakan sebagai tahapan akhir dalam menentukan kelulusan peserta didik kelas IX berdasarkan hasil pembelajaran, asesmen madrasah, serta berbagai pertimbangan akademik dan nonakademik yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Amiruddin menegaskan bahwa keputusan kelulusan harus diambil secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab. Seluruh data akademik siswa telah dicermati dan dibahas bersama oleh dewan guru sebelum keputusan ditetapkan.
“Rapat ini merupakan bentuk tanggung jawab madrasah dalam memastikan setiap keputusan kelulusan diambil secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Amiruddin.
Setelah wali kelas IX memaparkan kondisi siswa dikelasnya, maka dilanjutkan pembahasan dan musyawarah dewan guru yang memutuskan nasib 214 siswa kelas IX MTsN 8 Sragen.
Keputusan tersebut menjadi dasar bagi madrasah dalam menetapkan hasil kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2025/2026 yang akan diumumkan secara resmi pada tanggal 2 Juni 2026 mendatang secara daring .

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab. Diharapkan seluruh siswa yang nantinya dinyatakan lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta terus menjaga nama baik almamater MTsN 8 Sragen. (wvz/enn)








