Sragen-Pembatalan pengiriman jamaah haji tahun 2020 merupakan sesuatu yang menyedihkan, namun hal itu adalah yang terbaik yang harus diambil pemerintah saat pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Kasi PHU Kankemenag Sragen, Hj. Kuri Ilmiyati saat Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran, Pembatalan dan Pelunasan Haji Reguler pada Rabu (17/06) di Aula setempat yang dihadiri pengurus KBIH, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam dan Perwakilan Bank Penerima Setoran Ibadah Haji.
“Keinginan Umat Islam untuk menunaikan ibadah haji memang sangat besar, dari tahun ke tahun jumlah pendaftar begitu banyak. Namun tahun 2020 ini keinginan untuk datang ke tanah suci untuk ibadah haji pupus, namun ini yang terbaik untuk kemaslahatan umat. Pandemi covid membuat pemerintah membuat keputusan berat dengan tidak mengirim jamaah haji” jelas Kuri Ilmiyati.
Lebih lanjut Kuri Ilmiyati menjelaskan bahwa dengan pembatalan pengiriman haji tahun 2020 ini membuat antrian haji di Sragen menjadi 27 tahun. Tahun 2020 ini sebenarnya ada 1.189 calon jamaah haji yang akan berangkat dan sudah 90 % lebih yang melunasi. Ia juga menjelaskan bahwa bagi yang sudah melunasi diperkenankan untuk menarik kembali pelunasannya.
“Bagi jamaah haji yang telah melakukan pelunasan haji tahun 2020 diperkenankan untuk mengambil pelunasannya dan tidak akan kehilangan kuota untuk berangkat tahun depan hanya saja harus mengulang pelunasannya sesuai keputusan pemerintah” kata Bu Kuri panggilan akrabnya.
Berkenaan dengan paspor yang telah terbit, Kankemenag Sragen memperkenankan untuk diambil, namun apabila hilang sesuai ketentuan yang berlaku akan mendapatkan denda 1 Juta.
Sementara itu Kakankemenag Sragen, H. Hanif Hanani saat memberikan peengarahan pada acara yang sama menghimbau kepada para pengurus KBIH, Kepala KUA dan para penyuluh agama untuk menyosialisasikan keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020.
“Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 ini mungkin belum dapat diterima semua pihak ini bisa jadi karena sosialisasi yang kurang. Untuk itu kami berharap agar panjenengan semua bisa menyampaikan kepada semua pihak dan semua masyarakat” kata Kakankemenag.
Lebih lanjut Hanif Hanani mengatakan “KBIH pasti telah melakukan manasik haji, pengurus KBIH adalah tokoh agama di masyarakat, demikian juga para Kepala KUA dan para penyuluh agama, untuk itu mohon disampaikan dengan baik dan santun alasan pembatalan pengiriman haji tahun ini, agar semua maklum dan menerima dengan lapang dada pembatalan tersebut”.(ren)