Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
28 Desember 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Tanpa Kategori

Kelengkapan SKP Guru Harus Valid

oleh admin
Januari 24, 2017
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kelengkapan SKP Guru Harus Valid
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) SMP Kabupaten Sragen pada Hari Senin 23 Januari 2016 mengawali kegiatannya pada tahun 2016 dengan mengadakan rapat koordinasi guru PAI SMP se Kabupaten Sragen. Acara yang berlangsung di Aula Kankemenag Kabupaten Sragen tersebut dihadiri 86 guru PAI SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Sragen.

Acara yang dibuka oleh Kasi Pendidikan Agama Islam Kuri Ilmiyati SH dan juga pengawas PAI SMP Nurul Huda M.Ag tersebut membahas tentang rencana kegiatan MGMP PAI SMP dan kegiatan pembelajarannya khususnya persiapan untuk pelaksanaan Ulangan Umum Kenaikan Kelas dan informasi tentang workshop guru.

Nurul Huda selaku pengawas PAI pada kesempatan itu memberikan pengarahan tentang DUPAK, RPP, SKP dan laporan kegiatan. Untuk SKP  Nurul Huda menegaskan bahwa sebagai bukti kegiatan, selain sertifikat juga harus didukung dengan bukti yang valid seperti undangan, surat tugas dan laporan pelaksanaan kegiatan.

Tags: Kelengkapan SKP Guru Harus Valid
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Berkemah Membawa Kesan Yang Tidak Terlupakan

Artikel Selanjutnya

Kepala KUA Harus Ikut Mencermati Anggarannya

Artikel Terkait

Siswa MAN 2 Sragen Terpilih Sebagai Duta Medsos Puspa Gatra 2025
Tanpa Kategori

Siswa MAN 2 Sragen Terpilih Sebagai Duta Medsos Puspa Gatra 2025

oleh editor
13 Des 2025
0

Sragen (Humas) - Dalam rangkaian agenda Penyerahan Hadiah Lomba Piala Bupati Sragen 2025 yang digelar pada Jumat (12/12) siswa MAN...

SelanjutnyaDetails
Peduli Lingkungan, MTsN 4 Sragen Lakukan Gerakan Bersih Masjid

Peduli Lingkungan, MTsN 4 Sragen Lakukan Gerakan Bersih Masjid

13 Des 2025
Puluhan Ribu Benih Ikan dan Ratusan Pohon Ditanam ASN Kemenag Sragen di Ketro, Wujud Cinta Lingkungan

Puluhan Ribu Benih Ikan dan Ratusan Pohon Ditanam ASN Kemenag Sragen di Ketro, Wujud Cinta Lingkungan

09 Des 2025
MTsN 5 Sragen Tampil Bercorak: Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Semangat Tradisi

MTsN 5 Sragen Tampil Bercorak: Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Semangat Tradisi

03 Okt 2025
MIN 3 Sragen Sukses Laksanakan ANBK dengan Tertib dan Lancar

MIN 3 Sragen Sukses Laksanakan ANBK dengan Tertib dan Lancar

23 Sep 2025
Agus Sarwono : ”Asesmen Nasional Momen Penting untuk Mengukur Kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Santri”

Agus Sarwono : ”Asesmen Nasional Momen Penting untuk Mengukur Kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Santri”

27 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
Kepala KUA Harus Ikut Mencermati Anggarannya

Kepala KUA Harus Ikut Mencermati Anggarannya

Rakor Sebagai Media Sharing

Rakor Sebagai Media Sharing

Surat Edaran No. 08.05/Sj/B.V/4/Kp.02.3/1/2017 Tentang Perubahan Tata Cara Pengurusan Dokumen Perjalanan Dinas Luar Negeri di LIngkungan Kementerian Agama

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset