Sidoharjo-1 November 2021. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) KKM Kabupaten Sragen Jawa Tengah 0003, KKG Kabupaten Sragen Jawa Tengah 0034, dan KKG Kabupaten Sragen Jawa Tengah 0035 dilaksanakan di MIN 9 Sragen. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan mulai 1 November sampai 4 Desember 2021. Dan dibuka oleh kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi, S.Ag, M.Si. Dalam sambutannya, Ihsan Muhadi menyampaikan “Pelatihan ini bertujuan meningkatkan mutu dan keprofesian guru dan kepala madrasah. Peserta pelatihan ini terdiri KKM MI Kabupaten Sragen 0003 sebanyak 18 kepala madrasah, KKG MI Kabupaten Sragen 0034 sebanyak 20 guru, KKG MI Kabupaten Sragen 0035 sebanyak 19 guru.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menekankan perlunya meningkatkan kompetensi dan pemahaman kepala madrasah dan guru tentang Kebijakan Kementerian Agama dan Toleransi dalam Keberagaman. Toleransi berarti menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan yang bertentangan dengan pendirian diri sendiri. Sedangkan moderasi beragama berarti cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi ditengah-tengah, adil, berimbang, tidak ekstrim dalam praktik beragama.
Materi yang dipilih pada pelatihan ini adalah Meningkatkan kompetensi Kepala Madrasah tentang pengembangan jiwa kewirausahaan di madrasah dan pelaksanaan supervisi akademik. Sedangkan guru, meningkatkan kompetensi guru tentang Literasi tentang mengembangkan media big book, sains tentang tata surya, serta kerja ilmiah dan keterampilan sains. (Nova)