Perencanaan yang baik memerlukan dukungan ketersediaan data yang baik. Peran data EMIS adalah sebagai data acuan dalam perencanaan program pendidikan Islam. Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai salah satu lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama tentu harus menyadarai pentingnya update data.
Penegasan tersebut diungkapkan Kasi PD Pontren Kankemenag Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Penguatan Data TPQ yang diikuti oleh perwakilan pengurus Badko TPQ Kecamatan Se Sragen di Aula 1 Kankemenag Sragen, Selasa (13/02)
“Pengelola TPQ itu sesungguhnya memiliki dua mandat, yaitu mandat sosial dan mandat legal, untuk mandat sosial saya yakin semua TPQ telah memiliki karena masyarakat telah mempercayakan pendidikan Al Qur'an putra – putrinya di TPQ” jelas Ulin.
“Yang masih perlu ditingkatkan adalah mandat legal, karena masih banyak TPQ yang belum memiliki ijin operasional/nomor statistik dari Kementerian Agama RI”imbuhnya.
Data pada Seksi PD Pontren Kankemenag Sragen menunjukkan bahwa saat ini ada 1.500 an TPQ, namun yang sudah memiliki ijin operasional baru sekitar 900 an lembaga. Hal tersebut yang menurut Ulin akan segera ditingkatkan, sehingga semakin banyak TPQ yang memiliki ijin operasional. (ira)