Sragen-Pemenuhan produk halal merupakan sebuah kebutuhan penting bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Berkenaan itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen bersama BPJH Kementerian Agama RI mengadakan Workshop Jaminan Produk Halal. Workshop diikuti 100 orang terdiri dari unsur pegawai di lingkungan Kankemenag Sragen, pendamping produk halal dan pelaku usaha, Selasa (07/03).
Kakankemenag Kab. Sragen, H. Ihsan Muhadi saat memberikan sambutan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah melalui DPR yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat.
‘’Terimakasih, Sugengrawuh kami haturkan kepada Ibu Endang selaku anggota DPR Komisi VIII yang berkenan hadir di Sragen untuk memberikan sosialisasi tentang jaminan produk halal. Perlu kami sampaikan bahwa di Sragen telah ada satgas halal di tiap kecamatan. Mereka akan membantu masyarakat khususnya para pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal atas produknya’’. Kata Ihsan Muhadi.
Kakankemenag melanjutkan ‘’Juga kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Kakanwil yang juga berkenan memberikan arahan pada kegiatan ini, semoga kesadaran akan produk halal dan jaminan produk halal semakin disadari oleh masyarakat’’.
Workshop yang diadakan di Hotel Surya Sukowatu Sragen tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad dengan Narasumber Anggota DPR RI Komisi VIII Hj. Endang Maria Astuti dan Satgas Halal LP3H Provinsi Jawa Tengah, Malikhatul Hidayah. Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan agar Masyarakat Indonesia mensyukuri nikmat yang diterima Bangsa Indonesia.
‘’Peningkatan kemajuan Indonesia sudah sangat dirasakan. Kalau kita menengok pada 20 atau 30 tahun yang lalu, kondisi negara kita sudah sangat membanggakan. Kita bisa melihat fasilitas maupun infrastruktur di sekitar kita. Saat ini di Jawa Tengah antrian haji itu sudah 30 tahun, ini menunjukkan dari tingkat ekonomi dan kesadaran beragama sudah meningkat’’ ujar Kakanwil.
‘’Kondisi politik saat ini juga menunjukkan banyaknya anggota DPR maupun pejabat pemerintah yang berasal dari kalangan pesantren, ormas Islam dan kalangan cendekiawan muslim, sehingga kesadaran beragama maupun menjalankan syariat agama sudah meningkat’’ tambah Musta’in.
Usai Kakanwil menyampaikan arahannya, Anggota Komisi 8 DPR RI, Hj. Endang Maria Astuti menyampaikan peran pemerintah dalam penjaminan produk halal.
‘’Negara kita telah menjamin di Undang Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan keyakinannya, termasuk di sini pemenuhan produk halal bagi masyarakat’’ kata Hj. Endang.
‘’Kebutuhan produk halal ini benar-benar saya rasakan ketika beberapa waktu tinggal di Amerika, di sana kita warga muslim butuh jaminan sebuah produk itu halal untuk di konsumsi, jadi kepastian dan jaminan bahwa sebuah produk itu halal tentu akan melegakan masyarakat’’ tegas Bu Endang.
Acara terakhir pada workshop tersebut adalah diskusi tentang teknis pengajuan sertifikasi halal yang dipimpin Satgas Halal LP3H Provinsi Jawa Tengah, Malikhatul Hidayah. Dalam diskusi tersebut para pelaku UMKM berkesempatan menyampaikan permasalahan dalam pengajuan sertifikasi halal dan dijawab secara langsung Satgas Halal. (ira)