Sragen (Humas)-MTsN 4 Sragen menggelar acara pelepasan peserta didik kelas IX Tahun Ajaran 2024/2025. Sebanyak 335 siswa resmi dilepas dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan meriah. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen Ihsan Muhadi, Forkopincam Plupuh, Komite Madrasah, Kepala SD/MI sekitar, para guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala MTsN 4 Sragen menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kelulusan para siswa tahun ini. “Sebanyak 335 peserta didik telah kami nyatakan lulus. Ini bukan hanya angka, melainkan bukti dari kerja keras, ketekunan, dan dukungan semua pihak baik guru, orang tua, maupun para siswa sendiri,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi, dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan acara purnawiyata ini dan menyampaikan pesan moral bagi para lulusan. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar MTsN 4 Sragen, mulai dari para guru hingga wali murid yang telah mendampingi anak-anak kita selama 3 tahun. Tahun ini, alhamdulillah, 335 siswa dinyatakan lulus 100 persen dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” tegas Ihsan Muhadi.
Ia juga berpesan agar para siswa terus menimba ilmu tanpa henti. “Kepada anak-anak kami, setelah lulus dari madrasah ini, jangan berhenti belajar. Teruskan ke jenjang yang lebih tinggi. Ilmu yang telah diberikan oleh para ustazd dan guru di MTsN 4 Sragen adalah bekal penting untuk masa depan kalian,” tambah Ihsan.
Rangkaian acara ditutup dengan penampilan seni dari siswa-siswi dan prosesi pelepasan yang berlangsung penuh keharuan. Momentum ini menjadi titik penting dalam perjalanan pendidikan para siswa yang telah menyelesaikan satu tahap dan siap menapaki jenjang berikutnya.
Dengan penuh semangat, seluruh hadirin memberikan restu dan doa untuk langkah baru yang akan dijalani oleh para lulusan. Sebagaimana yang ditekankan dalam sambutan kepala madrasah, lulusan MTsN 4 Sragen merupakan generasi yang siap bersaing dan berkontribusi untuk membangun negeri.(djok/irw)