Sragen(Humas)-Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sragen menyelenggarakan acara bertajuk Pembinaan Penyuluh Agama dan Diseminasi Regulasi Rekrutmen PPPK Kemenag RI Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Kamis (24/10) dan dihadiri oleh 160 Penyuluh Agama dari beragam latar belakang agama baik dari unsur ASN maupun Non-ASN.
Acara ini merupakan respons terhadap kegelisahan yang berkembang di kalangan Penyuluh Agama sehubungan dengan momen rekrutmen PPPK yang menimbulkan banyak pertanyaan. Dalam kesempatan tersebut, Kasubag TU Kankemenag Sragen, H. Khumaidin menjelaskan tentang rekrutmen PPPK dan pentingnya peran penyuluh agama.
“Kami berharap acara ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai proses rekrutmen serta menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam masyarakat. Keberadaan saudara-saudara sekalian sangat urgent dalam menjaga kerukunan antarumat” kata Khumaidin.
Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Muslim, menekankan perlunya persiapan yang matang dalam menghadapi pengadaan ASN PPPK tahun 2024 di Kemenag yang akan datang.
“Kami ingin seluruh penyuluh merasa siap dan percaya diri dalam mengikuti proses ini. Informasi yang jelas dan akurat sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman,” ungkap Muslim.
Analis SDM Kankemenag Kabupaten Sragen, Rifa’i Latif memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses pendaftaran PPPK.
“Kami di sini hadir untuk memberikan panduan yang komprehensif mengenai tahapan pendaftaran PPPK. Proses ini meliputi pengisian formulir pendaftaran secara daring, serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Kami mendorong semua penyuluh untuk memperhatikan setiap detail dan tenggat waktu yang ditentukan agar tidak mengalami kendala dalam pendaftaran,” jelasnya.
Melalui pembinaan dan diseminasi rekrutmen PPPK ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami regulasi yang berlaku dan meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi proses rekrutmen. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran penyuluh agama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai peluang yang ada. Dengan demikian, diharapkan para penyuluh dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih percaya diri dan efektif. (ren/irw)