Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
5 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita Info Kankemenag Pendidikan Madrasah

Rakor Tata Kelola UPZ Jajaran Kankemenag Kab. Sragen

oleh admin
Agustus 24, 2015
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen – Dalam rangka meningkatkan Pengelolaan pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah Kabupaten Sragen, Senin (24/08/15), sejumlah Kepala KUA, Pengawas PAI, Kepala Madrasah (MAN, MIN, MTsN0, Penyuluh, dan UPZ Kankemenag Kab. Sragen mengikuti kegiatatan Rakor tentang Tata Kelola UPZ di Jajaran Kankemenag Kab. Sragen di Aula Kankemenag Kab. Sragen yang dihadiri juga oleh Kepala Kankemenag Kab. Sragen, Drs. H. Ahmad Nasirin, M.Ag.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah Lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, yang berarti BAZNAS memiliki kewajiban untuk merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dalam kegiatan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. BAZNAS Kabupaten Sragen sendiri merupakan lembaga yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan Bupati Sragen.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, BAZNAS dibantu oleh UPZ untuk membantu melakukan pengumpulan zakat. Di Kabupaten Sragen, sementara ini sudah terbentuk UPZ Masjid pada 7 (tujuh) Kecamatan, untuk tiap desa hanya 1 (satu) UPZ. Untuk meningkatkan pengumpulan zakat di Kabupaen Sragen, Madrasah agar segera dibentuk UPZ.

Selain itu, dalam Rakor tersebut juga ditekankan kepada peserta Rakor, bahwa dalam melaksanakan tugasnya, UPZ harus mengikut dan menyesuaikan diri dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang ada. (yrt) 

Tags: Sragen – Dalam rangka meningkatkan Pengelolaan pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah Kabupaten Sragen, Senin (24/08/15), sejumlah Kepala KUA, Pengawas PAI, Kepala Madrasah (MAN, MIN, MTsN0, Pen
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bimbingan Manasik Haji Massal Kabupaten Sragen

Artikel Selanjutnya

Pelatihan dan Pemantapan Karu dan Karom Haji Kabupaten Sragen 1436 H / 2015 M

Artikel Terkait

MTsN 8 Sragen Awali Semester Genap 2025/2026 dengan Pembinaan dan Sosialisasi KMA 1503
Berita

MTsN 8 Sragen Awali Semester Genap 2025/2026 dengan Pembinaan dan Sosialisasi KMA 1503

oleh kontributor
05 Jan 2026
0

Sragen (Humas) - Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Sragen mengawali Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan pembinaan sekaligus Sosialisasi Keputusan Menteri...

SelanjutnyaDetails
Apel Hari Pertama Masuk Semester Genap MTsN 8 Sragen Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis

Apel Hari Pertama Masuk Semester Genap MTsN 8 Sragen Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis

05 Jan 2026
Pengawas Madrasah Serahkan Hasil PKKM 2025 dan Berikan Pembinaan di MTsN 1 Sragen

Pengawas Madrasah Serahkan Hasil PKKM 2025 dan Berikan Pembinaan di MTsN 1 Sragen

02 Jan 2026
Jalan Bareng Bupati hingga Blusukan Pasar, Duta Medsos MAN 2 Sragen Suarakan Anti Kekerasan dan Makna Hari Ibu

Jalan Bareng Bupati hingga Blusukan Pasar, Duta Medsos MAN 2 Sragen Suarakan Anti Kekerasan dan Makna Hari Ibu

22 Des 2025
Siswa MTsN 4 Sragen Hibur Wali Murid dengan Tari Kreasi Saat Pengambilan Rapor

Siswa MTsN 4 Sragen Hibur Wali Murid dengan Tari Kreasi Saat Pengambilan Rapor

20 Des 2025
Penguatan Peran Orang Tua, MAN 2 Sragen Gelar Gerakan Ayah Mengambil Rapor

Penguatan Peran Orang Tua, MAN 2 Sragen Gelar Gerakan Ayah Mengambil Rapor

20 Des 2025
Artikel Selanjutnya

Pelatihan dan Pemantapan Karu dan Karom Haji Kabupaten Sragen 1436 H / 2015 M

Workshop Pelatihan Pembuatan RPP Pendidikan Agama Katholik K13 KKG Kabupaten Sragen

Pamitan dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Sragen Tahun 2015 M / 1436 H

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset