Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • Berita
    • Info Kankemenag
      • Urusan Umum
      • Urusan Kepegawaian
      • Urusan Keuangan
      • Pendidikan Madrasah
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Agama Islam
      • Bimbingan Masyarakat Islam
      • Penyelenggara Haji Dan Umrah
      • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Info Madrasah
    • Info KUA
  • Layanan Masyarakat
    • Daftar Unit Layanan
      • Gerai Mall Pelayanan Publik
    • Standar Pelayananan
    • Maklumat Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
  • Informasi Penting
    • Informasi Penting
    • Daftar Alamat KUA di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MIN di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MTsN di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MAN di Kabupaten Sragen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
7 November 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • Berita
    • Info Kankemenag
      • Urusan Umum
      • Urusan Kepegawaian
      • Urusan Keuangan
      • Pendidikan Madrasah
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Agama Islam
      • Bimbingan Masyarakat Islam
      • Penyelenggara Haji Dan Umrah
      • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Info Madrasah
    • Info KUA
  • Layanan Masyarakat
    • Daftar Unit Layanan
      • Gerai Mall Pelayanan Publik
    • Standar Pelayananan
    • Maklumat Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
  • Informasi Penting
    • Informasi Penting
    • Daftar Alamat KUA di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MIN di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MTsN di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MAN di Kabupaten Sragen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Berita Info Kankemenag Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Rakor Pelaksanaan Pospeda Tingkat Kabupaten Sragen

oleh admin
Desember 23, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen – Pada hari Selasa (19/04/16), Kankemeag Sragen melalui Seksi PD Pontren menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang diikuti oleh  Pengasuh Pondok Pesantren sekabupaten Sragen  di Ruang FKUB Kab. Sragen. Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan guna mempersiapkan pelaksanaan Pospeda Tingkat Kabupaten Sragen.

 

Rakor dipimpin oleh Kasi PD pontren , Drs. H.Fahrudin, M.Ag, yang menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Pospeda tingkat Kab. Sragen. Kasi PD Pontren menekankan bahwa dalam rangka meningkatkan kwalitas Santri Ponpes dalam Bidang olah Raga dan Seni dan guna mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olah Raga dan Seni Ponpes TK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 dimohon Ponpes mengirimkan peserta untuk mengikuti seleksi Pospeda tingkat Kab.Sragen pada cabang-cabang yang dilombakan seperti Cabang Olahraga dan Cabang Seni.

 

Persyaratan yang diminta antara lain : 1. Santri yang telah terdaftar minimal 1 tahun yang mengikuti pembelajaran kitab kuning baik Diniyah Wustha/Ulya ( Tsanawiyah ) SMP atau SMA /Aliyah/SMK; 2. Masih Aktif sebagai Santri Tahun 2016/2017 dengan Surat Keterangan Pimpinan Pondok .; 3. Berusia 12 Tahun dan maximal 18 Tahun lahir per 1 Januari 1998 dengan menyerahkan Foto Copy Akte Kelahiran; 4. Peserta harus menyerahkan :             a. Foto copy syahadah /STTB/Ijazah dan Kasyfudarajah 2 lembar yang dilegalisir, b. Foto copy Akte Kelahiran /surat kenal lahir sebanyak 2 lembar., c. Menyerahkan Fasfoto berwarna ukuran 3×4 =4 lembar, khusus santri Putri memakai jilbab., d. Peserta yang mewakili cabang olah raga dan seni wajib mencantumkan nama Pondok dan memakai pakaian islami. (yrtd)

 

Tags: Sragen – Pada hari Selasa (19/04/16), Kankemeag Sragen melalui Seksi PD Pontren menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang diikuti oleh Pengasuh P
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengumuman Rekruitmen Calon Petugas Haji tahun 2016

Artikel Selanjutnya

Rapat Persiapan Pentas PAI

Artikel Terkait

Tim Futsal MIN 9 Sragen Kembali Ukir Prestasi: Juara 1 Turnamen Futsal AKOSIWA Surakarta 2025
Berita

Tim Futsal MIN 9 Sragen Kembali Ukir Prestasi: Juara 1 Turnamen Futsal AKOSIWA Surakarta 2025

oleh kontributor
06 Nov 2025
0

Sragen (Humas) - MIN 9 Sragen kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah olahraga. Tim futsal MIN 9 Sragen berhasil menjadi...

SelanjutnyaDetails
Kolaborasi Bersama Baznas, Kemenag Sragen Dorong Kuasai Digital Marketing

Kolaborasi Bersama Baznas, Kemenag Sragen Dorong Kuasai Digital Marketing

05 Nov 2025
MAN 1 Sragen Gelar Tes Kemampuan Akademik, Ukur Capaian Siswa Sesuai Standar Nasional

MAN 1 Sragen Gelar Tes Kemampuan Akademik, Ukur Capaian Siswa Sesuai Standar Nasional

03 Nov 2025
Tim Sepak Bola Putri MIN 9 Sragen Raih Juara 2 dan Pemain Terbaik di Turnamen Milklife Soccer 2025

Tim Sepak Bola Putri MIN 9 Sragen Raih Juara 2 dan Pemain Terbaik di Turnamen Milklife Soccer 2025

03 Nov 2025
Siswa MTsN 4 Sragen Raih Juara 1 Pungsari Batik Festival 2025

Siswa MTsN 4 Sragen Raih Juara 1 Pungsari Batik Festival 2025

02 Nov 2025
MAN 2 Sragen Gelar Doa Bersama Jelang TKA Kelas XII

MAN 2 Sragen Gelar Doa Bersama Jelang TKA Kelas XII

01 Nov 2025
Artikel Selanjutnya

Rapat Persiapan Pentas PAI

Rapat Koordinasi Calon Jamaah Haji Cadangan tahun 2016

Kankemenag Sragen Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kankemenag Sragen Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • Berita
    • Info Kankemenag
      • Urusan Umum
      • Urusan Kepegawaian
      • Urusan Keuangan
      • Pendidikan Madrasah
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Agama Islam
      • Bimbingan Masyarakat Islam
      • Penyelenggara Haji Dan Umrah
      • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Info Madrasah
    • Info KUA
  • Layanan Masyarakat
    • Daftar Unit Layanan
      • Gerai Mall Pelayanan Publik
    • Standar Pelayananan
    • Maklumat Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
  • Informasi Penting
    • Informasi Penting
    • Daftar Alamat KUA di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MIN di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MTsN di Kabupaten Sragen
    • Daftar Alamat MAN di Kabupaten Sragen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset