Sragen – Dalam kegiatan meeting staff karyawan/wati Kankemenag Sragen, Kasubag TU, Drs. Kusnul Hadi, SH, M.Hum menyampaikan pesan “Mohon untuk handarbeni BMN, kita rawat, kita jaga, supaya barang-barang aman.”
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. BMN harus harus dipelihara dan dikelola dengan baik agar selalu dalam keadaan baik dan layak serta siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Dalam kesempatan itu Kasubag TU juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk ikut memelihara gedung dan halaman Kankemenag Sragen, seperti misal tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan toilet, menghemat penggunaan air, listrik dan telepon.