Sragen (Humas) – Sebanyak 20 operator SIWAK Kabupaten Sragen mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Wakaf yang diselenggarakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen pada Rabu (19/11). Kegiatan ini menjadi ruang penyegaran bagi para operator, mengingat pergantian petugas SIWAK kerap terjadi dan membutuhkan penguatan pemahaman teknis yang berkelanjutan.

Gara Zawa Kankemenag Sragen, Utoro, menegaskan pentingnya penyegaran ini. “Operator SIWAK terus berganti, sehingga perlu dibekali ulang agar data wakaf tetap tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Katim Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Attan Navaron, menekankan urgensi digitalisasi. Ia menyampaikan bahwa setiap data wakaf ke depan harus tersedia secara elektronik agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Sementara itu, Dewi Supriyanti, Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Karanganyar, hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan materi teknis sekaligus praktik langsung agar operator mampu mengelola dan memperbarui data wakaf secara efektif sesuai standar layanan wakaf nasional. (enn)










