Sragen (Humas)–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan Kajian Ramadhan 1446 H/2025 M di Aula Gedung PLHUT pada Rabu (05/03). Acara ini diadakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya mediasi dalam menyelesaikan konflik keluarga.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kankemenag Sragen, Dr. H. Ihsan Muhadi, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, Ihsan Muhadi menegaskan perlunya sinergi antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama dalam membangun pemahaman hukum Islam yang lebih baik di masyarakat.
“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan pemahaman keagamaan. Salah satu hal yang harus kita perhatikan adalah bagaimana mencegah konflik keluarga dengan pendekatan hukum dan syariat Islam,” ujar Ihsan Muhadi.
Sebagai narasumber, hadir Drs. H. Palatua Lubis, S.H., M.H.I., Ketua Pengadilan Agama Sragen, yang membawakan materi bertajuk Sinergi Kementerian Agama dan Pengadilan Agama dalam Mencegah Konflik Keluarga dalam Pemahaman Hukum.
Dalam paparannya, Palatua Lubis menjelaskan pentingnya mediasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga sebelum berujung pada perceraian. Menurutnya, banyak pasangan menghadapi permasalahan rumah tangga akibat kurangnya pemahaman hukum dan komunikasi yang tidak efektif.
“Mediasi dapat menjadi solusi terbaik untuk mencegah perceraian dengan cara yang damai dan penuh kebijaksanaan. Dengan mediasi, pasangan dapat menjaga keharmonisan rumah tangga, menyelesaikan konflik secara adil sesuai dengan hukum Islam, serta mengurangi dampak psikologis pada anak dan keluarga besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Palatua Lubis menegaskan bahwa Kementerian Agama dan Pengadilan Agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat mediasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut dalam konflik rumah tangga.


Kajian Ramadhan ini dihadiri oleh para penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, serta ASN Kankemenag Sragen. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum keluarga sehingga konflik dalam rumah tangga dapat dicegah sejak dini. (ren/irw)