Sragen (Humas) – Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pimpinan Cabang (PC) DMI Kabupaten Sragen resmi dikukuhkan di Pendopo Sumonegaran, Sragen pada Kamis (3/9). Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru DMI Kabupaten Sragen untuk menjalankan amanah organisasi dan memperkuat peran masjid di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Fatchur Rochman, beserta jajaran.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq, menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi maksimal dengan berpegang pada visi utama DMI, yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid untuk mewujudkan pusat ibadah, pendidikan, dan persatuan umat demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
“Selamat kepada bapak ibu yang tadi baru saja dibaiat. Harapannya, pengurus akan memberikan kontribusi maksimal sesuai visi misi DMI, memakmurkan dan dimakmurkan masjid,” ujarnya.
Ahmad Rofiq menyampaikan, masjid dibangun dari niat baik dan keberadaannya memiliki potensi untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama.
Besarnya potensi tersebut terlihat dari jumlah masjid dan musala yang ada di Kabupaten Sragen. Saat ini tercatat sekitar 1.027 masjid dan 1.004 musala. Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring perkembangan masyarakat.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas berharap DMI dapat mengambil peran sebagai akselerator dalam mengoptimalkan potensi masjid dan jamaah yang tersebar di wilayah Kabupaten Sragen.
“Tentu Pemkab Sragen sangat senang dan berharap DMI ini bisa menjadi akselerator. Jamaah dan masjid di sini sangat banyak, maka nanti bagaimana agar bisa kita optimalkan,” kata Sigit.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sragen memiliki sejumlah program yang ditujukan untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat marginal. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan agar program-program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Dalam konteks pembinaan kehidupan keagamaan di masyarakat, sinergi DMI dengan Kementerian Agama juga menjadi bagian penting. Keterlibatan penyuluh agama Islam dan jajaran KUA dalam kegiatan tersebut mencerminkan peran unsur Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan aktivitas keagamaan di tingkat kecamatan.
Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal bagi pengurus PD DMI dan PC DMI Kabupaten Sragen untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah, Kementerian Agama, dan masyarakat. Dengan potensi masjid yang tersebar di seluruh wilayah Sragen, DMI diharapkan dapat menghadirkan kontribusi nyata bagi kehidupan umat. (enn)







