Sragen (Humas) – MTsN 8 Sragen menggelar kegiatan pembinaan bagi guru dan tenaga kependidikan pada Selasa (28/7) di ruang guru madrasah. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Hari Ikhsan Darmawan, sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Kasubbag TU menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara. Ia memaparkan sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi ASN yang melanggar aturan disiplin.
Menurutnya, setiap ASN harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Ia mengingatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan agar menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi tempat bekerja.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, kita harus menjadi teladan dalam kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika kerja. Laksanakan tugas sesuai tupoksi dan jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan maupun nilai-nilai ASN BerAKHLAK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hari berharap seluruh pegawai MTsN 8 Sragen dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga loyalitas terhadap institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan peserta didik.
Kepala MTsN 8 Sragen, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai insan madrasah.
Kegiatan pembinaan berlangsung dengan lancar dan diikuti seluruh guru serta tenaga kependidikan MTsN 8 Sragen dengan antusias. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas sehingga mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah. (wvz/enn)








