Sragen (Humas) – Dwidayat, Penyuluh Agama Islam KUA Sragen yang juga bertugas sebagai pendamping Proses Produk Halal (PPPH), melakukan survei lapangan ke sejumlah pelaku UMKM di Pasar Jambangan, Kamis (6/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam pengajuan sertifikat halal bagi pelaku usaha lokal.
Adapun pengusaha yang menjadi sasaran survei meliputi tiga jenis usaha, yaitu ayam potong, tempe kedelai, dan bandeng. Survei dilakukan dengan metode wawancara dan pengambilan sampel produk untuk memastikan bahan baku, proses produksi, dan kebersihan tempat usaha sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

Dwidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan sertifikasi halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
“Pendampingan ini penting agar pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal dan dapat berproduksi sesuai prinsip kehalalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Sragen dapat semakin siap dan sadar akan pentingnya jaminan halal. Selain mendukung perlindungan konsumen Muslim, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah bagi usaha kecil agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (enn)







