Sragen(Humas)-Dalam upaya menekan angka kekerasan dan perundungan (bullying) di kalangan pelajar, MIN 7 Sragen menghadirkan pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Kalijambe yang diwakili oleh Wakpolsek Kecamatan Kalijambe, Ipda Sumardi. Selanjutnya Ipda Sumardi, memimpin acara penandatanganan Deklarasi Madrasah Ramah Anak Tahun 2024.
Kegiatan Deklarasi Ramah Anak yang berlangsung pada Senin (21/10/2024) di Masjid Shodiqin dimulai dari kegiatan upacara bendera. Ipda Sumardi, selaku pembina upacara menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
“Madrasah ramah anak adalah sekolah yang aman dan nyaman untuk kegiatan proses belajar dan mengajar. Keamanan dan kenyamanan akan tercipta kalau semua warga sekolah saling menghormati, menyayangi, tidak ada bullying maupun kekerasan diantara warga madrasah” kata Ipda Sumardi dalam amanatnya.
Kegiatan selanjutnya adalah Deklarasi Madrasah Ramah Anak. Deklarasi diawali dengan pengucapan ikrar Madrasah Ramah Anak yang dipimpin oleh Muhammad Mansyur Tsalatsa, guru MIN 7 Sragen. Penanda tanganan Deklarasi Madrasah Ramah Anak diawali oleh Pihak Polsek Kalijambe dan diakhiri oleh siswa-siswi MIN 7 Sragen
“Bullying adalah tindakan kekerasan yang harus kita cegah bersama. Selain melanggar hukum, bullying juga berdampak negatif pada kesehatan mental korban,” ujarnya.
Ipda Sumardi juga menjelaskan berbagai bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun di dunia maya (cyberbullying). Ia mengajak para siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, dan tidak takut melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak perundungan.
“Kami di kepolisian siap membantu. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kasus bullying. Melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana siswa diberi kesempatan untuk berbicara mengenai pengalaman mereka terkait bullying dan cara-cara menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan perundungan. Sementara itu, Kepala MIN 7 Sragen, Sukat, mengapresiasi inisiatif Wakapolsek dan berharap sosialisasi ini bisa memberikan dampak positif bagi siswa.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani dan mencegah bullying di sekolah dan terus berkomitmen untuk mewujudkan sekolah yang aman, ramah, dan nyaman bagi anak-anak,” ujar Sukat.
Kegiatan sosialisasi dan deklarasi ramah anak ini menjadi bagian dari program preventif yang diinisiasi Polsek Kalijambe untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif serta meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying di kalangan pelajar. (ari/nfk/irw)