Sragen(Humas)=Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan fungsional Penghulu, Kepala Kantor Urusan Agama dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Sragen.
Kegiatan dilaksanakan di aula PLHUT, Rabu (06/03/2024). Pejabat yang diambil sumpah dan dilantik adalah: 1. Chabibullah Al Qomar, 2. Hamid Wijaya, 3. Fatkur Rozi, 4. Kholis Syaifullah, 5. Abdullah Taflikul Birri, 6. Sutrisno, 7. Moh Najib, 8. Nurwafi Hamdan, 9. Agus Nakrowi, 10. Nur Huda, 11. Sutarno, dan 12. Hari Ikhsan Darmawan.
Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi biasa terjadi untuk meningkatkan kinerja. ‘’Syukurilah jabatan yang telah diemban. Jadikan kerja sebagai ibadah, sesuai motto ikhas beramal. Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat’’ pesan Kakankemenag.
‘’Kepada Ibu-ibu saya harap agar selalu memberikan motivasi dan semangat kepada para suami. Berikan dukungan kepada suami untuk menjalankan pekerjaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya’’ tambah Ihsan Muhadi.
Berikut daftar pejabat yang dirotasi jabatannya, 1. Chabibullah Al Qomar, sebelumnya di KUA Kecamatan Mondokan pindah ke KUA Kecamatan Miri, 2. Hamid Wijaya, sebelumnya di KUA Kecamatan Sambungmacan, pindah ke KUA Sambirejo, 3. Fatkur Rozi, sebelumnya di KUA Kecamatan Miri, pindah ke KUA Kecamatan Kalijambe, 4. Kholis Syaifullah sebelumnya di KUA Kecamatan Masaran, pindah ke KUA Kecamatan Tanon, 5. Abdullah Taflikul Birri sebelumnya di KUA Sambirejo, pindah ke KUA Kecamatan Ngrampal, 6. Sutrisno, sebelumnya di KUA Kecamatan Ngrampal, pindah ke KUA Kecamatan Plupuh 7. Moh Najib sebelumnya di KUA Kecamatan Kedawung pindah ke KUA Kecamatan Sambungmacan,
Berikutnya 8. Nurwafi Hamdan sebelumnya KUA Kecamatan Tanon, pindahh ke KUA Kecamatan Masarana, 9. Agus Nakrowi sebelumnya di KUA Tangen, pindah ke KUA Kecamatan Mondokan, 10. Nur Huda sebelumnya di KUA Kecamatan Gesi, pindah ke KUA Kecamatan Sumberlawang, 11. Sutarno sebelumnya di KUA Kecamatan Plupuh, pindah ke Kecamatan Kedawung, dan 12. Hari Ikhsan Darmawan, sebelumnya di KUA Kecamatan Sumberlawang, pindah ke KUA Kecamatan Gemolong. (ren/ir)