Miri-Meriah dan penuh semangat, demikian kesan yang didapatkan di di halaman MTsN 7 Sragen. Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) melakukan apel bersama dalam rangka deklarasi anti bullying (perundungan), Senin (20/02). Deklarasi bersama semua warga madrasah ini sebagai tindakan pencegahan karena semakin maraknya tindakan bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini. Tepat pukul 07.30 setelah kegiatan rutin sholat duha dan tadarus pagi, peserta didik dan PTK menuju halaman madrasah dan bersiap berdeklarasi, dipimpin Kepala MTsN 7 Sragen, Rusdiyanto.
Peserta apel deklarasi disiapkan dengan agenda tunggal deklarasi anti bullying, dengan pembina apel Kepala Madrasah, Rusdiyanto. “ Bullying atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan seseorang atau kelompok baik secara fisik, verbal, ataupun sosial kepada orang lain atau kelompok lain, dan itu bisa di dunia nyata maupun dunia maya. Perilaku ini dapat berdampak secara fisik ataupun mental korbannya” terang Rusdiyanto.
Lebih lanjut sebelum pembacaan deklarasi, Rusdiyanto juga menjelaskan bullying dapat terjadi dalam tiga hal. Pertama secara langsung berupa kontak fisik seperti memukul, mendorong, menjambak, mencubit dan menghancurkan barang milik orang yang yang dibully. Kedua dalam bentuk kontak verbal langsung seperti memanggil dengan nama celaan, fitnah, merendahkan atau mengejek. Ketiga secara sosial, contohnya seperti menjauhi teman, tidak mempergauli teman, tidak memperdulikan teman sehingga teman tersebut merasa tertekan, dan sejenisnya. Hati-hati juga dalam bermedsos, Cyber bullying dengan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik atau didunia maya melalui media sosial atau sarana perpesanan elektronik, dan masih banyak jenis bentuk bullying lainnya yang harus kita hindari.
Setelah menjelaskan tentang bullying kepada peserta deklarasi, Kepala MTsN 7 Sragen, Rusdiyanto membacakan deklarasi yang ditirukan semua peserta deklarasi, antara lain; 1. Saling menghormati dan berperilaku sopan. 2. Bersikap saling ramah bukan saling marah. 3. Menolak segala jenis kekerasan fisik maupun mental. 4. Menolak segala macam bentuk bullying, kekerasan, pelecehan seksual secara fisik maupun verbal. 5. Tidak akan mengambil atau merusak fasilitas madrasah dan barang milik orang lain.
Pembacaan deklarasi yang diucapkan bersama merupakan ikrar atau tekad bersama dalam mencegah agar tindakan bullying tidak terjadi baik di lingkungan pendidikan khususnya di MTsN 7 Sragen, di luar sekolah maupun dikhalayak ramai. Usai pembacaan deklarasi peserta deklarasi membubuhkan tanda tangan dengan spidol pada selembar MMT deklarasi anti bullying berukuran panjang 5 meter yang telah disediakan di halaman madrasah. Penanda tanganan diawali oleh Rusdiyanto selaku Kepala MTsN 7 Sragen diikuti PTK dan peserta didik secara bergantian dengan diarahkan oleh Wakabid Kurikulum, Saifrudin.
MTsN 7 Sragen merupakan madrasah yang ramah anak, deklarasi dan penanda tanganan MMT deklarasi yang dilakukan sebagai bukti otentik kekompakan warga madrasah dalam mencegah bullying. MMT deklarasi yang telah ditandatangani akan dipajang dan dijadikan sebagai pengingat kepada semua warga madrasah agar selalu berkomitmen dan menggugah kesadaran diantara warga madrasah dalam mencegah terjadinya praktek-praktek tindakan bullying sebagai tindakan tidak terpuji, yang bisa mengakibatkan anak merasa terisolasi, tidak memiliki teman dekat atau sahabat dan tidak bersemangat belajar atau trauma karena adaanya intimidasi sebagai dampak negatif bullying terhadap anak. (edy)