Sragen-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melaksanakan 3 acara penting sekaligus. Submit bersama Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2022, Penandatanganan Kinerja dan Pakta Integritas serta penyampaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja di Kankemenag Sragen. Kegiatan diikuti semua Kasi/Gara di Kankemenag Sragen serta semua Kepala Madrasah Negeri se Kabupaten Sragen, Senin (26/12).
Acara dimulai dengan submit bersama PMPZI Kankemenag Sragen, MAN dan MTsN se Provinsi Jawa Tengah. Untuk Kankemenag Sragen, semua MAN dan MTsN melakukan submit bersama dari Aula PLHUT. Dalam acara virtual yang dipimpin Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Mustain Ahmad tersebut, semua satker di lingkungan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah diharapkan saat itu juga untuk melakukan submit. Kakanwil mengecek langsung Kankemenag dan madrasah yang belum melakukan submit, bertanya langsung kepada Kakankemenag dan Kepala Madrasah.
‘’Tampilkan mas, yang belum melakukan submit mana saja!’’ pinta Mustain Ahmad kepada operator PMPZI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
‘’Monggo kendalanya apa, bisa kami bantu’’ tambah Kakanwil.
Usai submit PMPZI, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2023 dan penerimaan DIPA Satker Kankemenag Sragen.
Saat memberikan sambutan, Kakankemenag Sragen, H. Ihsan Muhadi menyampaikan agar semua satker melakukan bedah RKAKL dan segera mempersiapkan pelaksanaan anggaran tahun 2023 dengan sebaik-baiknya.
‘’Bapak Ibu tadi telah menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas atas anggaran yang telah diterima. Tanda tangan yang dilakukan bukan asal asalan, tapi perlu dibuktikan dengan kerja, kinerja yang serius dalam pengelolaan anggaran’’ pesan Ihsan Muhadi.
Kakankemenag selanjutnya berpesan ‘’Sesuai arahan Pak Menteri Agama dan apa yang kita tandatangani pada perjanjian kinerja, Bulan Juli Tahun 2023 serapan anggaran kita harus 70%. Termasuk juga harap diperhatikan terkait belanja modal yang harus memenuhi kriteri 40% harus ditaati’’.
‘’Kedua, hal yang harus menjadi perhatian adalah penguatan moderasi beragama. Kita harus menjadi pelopor moderasi beragama. Jadikan moderasi beragama di ekosistem kita’’ lanjut Ihsan.
Selanjutnya Kakankemenag mengingatkan berkenaan moderasi beragama bahwa Kementerian Agama pada Selasa (27/12) akan melakukan CAT tentang profesionalisme dan moderasi beragama. CAT akan dilaksanakan pada 3 titik lokasi yakni PLHUT, MAN 1 Sragen dan MTsN 5 Sragen. (ir)