Sragen – Unit Pengumpulan Zakat ( UPZ ) Kantor Kementerian Agama Kab. Sragen melakukan kegiatan Pentasharufan Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) kepada Guru WB MI Swasta Non Sertifikasi, Senin ( 27/7 ). Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 6 MI Swasta Kab. Sragen secara serentak.
H. Muslim S.Pd, MM selaku Ketua UPZ saat menjadi pembina apel pada apel pagi pentasyarufan ZIS di MIM Jabung menjelaskan, tahun 2020 ini UPZ mentasyarufkan ZIS kepada 8 asnaf sesuai dengan syariat Islam. Diantaranya adalah pemberian bantuan/insentif kepada guru Non PNS yang belum sertifikasi dan tidak memperoleh tunjangan fungsional Non PNS dari anggaran Kemenag.
“Alhamdulillah ZIS yang kami kelola benar-benar dirasakan manfaatnya untuk umat sesai. Diantara yang kami alokasikan adalah guru Non PNS yang tidak menerima bantuan dari pemerintah baik tunjangan profesi maupun tunjangan fungsional. Mereke mengajar tapi karema keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat menerima bantuan” kata H. Muslim.
Selanjutnya H. Muslim yang juga menjabat sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf menngungkapkan bahwa walaupum insentif yang diberikan tidak seberapa semoga bisa sedikit memberikan kegembiraan.
“Walaupun insentif yang kami berikan hanya Rp.250.000 per guru namun kami berharap ini bisa memberikan bebungah dan semoga bisa memberikan motivasi dan semangat kerja bagi guru dalam proses belajar mengajar di Madrasah‘’ Ujarnya.
Total ada 134 guru MI yang menerima insentif dari 20 kecamatan di Sragen yang berhak menerima dan diterimakan di 6 lokasi yakni MIM Banaran Sambungmacan, MI Qurrota A’yun Sragen, MIM Jabung Plupuh, MI Al Maarif Tanon dan MI Raudlatussholihin Gemolong.
Selain kegiatan tersebut, sebelumnya UPZ Kankemenag Sragen memberikan bantuan rehab madrasah swasta, balai nikah KUA serta turut serta dalam pencegahan covid-19 bersama Posko Siaga Covid-19 Kankemenag Sragen. (mey/ren)