Sragen-(Humas)-Kapolsek Plupuh yang diwakili Wakapolsek, Ipda Yahmin bertindak sebagai pembina apel dalam apel yang dilaksanakan di MTsN 4 Sragen. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh siswa dan siswi, dengan fokus utama pada bahaya perundungan (bullying), narkoba, dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, Senin (14/10/2024).
Dalam amanatnya, Yahmin menjelaskan pengertian perundungan atau bullying, serta dampak negatifnya baik secara psikologis maupun hukum. Ia menekankan bahwa perundungan bukan hanya tindakan yang tidak bermoral, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat.
Bullying tidak hanya melukai perasaan teman-teman kalian, tetapi juga dapat berakibat hukum. Sesuai dengan Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan perundungan dapat dijerat dengan hukuman pidana. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari segala bentuk perundungan,” tegas Wakapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para siswa tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan mereka. Ia mengajak seluruh siswa untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun dan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Tak lupa, Wakapolsek juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama bagi siswa yang sudah mengendarai sepeda motor. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas, dan mematuhi aturan lalu lintas adalah langkah awal untuk menjamin keselamatan tersebut.
Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, jangan gunakan knalpot brong dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Ingat, satu kesalahan kecil di jalan raya bisa berakibat fatal, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tambah Wakapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya menjauhi perundungan, narkoba, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Sementara itu kepala MTsN 4 Sragen, Sardi, mengungkapkan rasa terima kasihnya pada jajaran kepolisian sektor Plupuh yang telah melakukan pembinaan pada siswa siswi MTsN 4 Sragen di harapkan dengan pembinaan ini para siswa siswi dapat melaksanakan apa yang disampaikan oleh Wakapolsek Plupuh yaitu tentang bulying, narkoba dan peraturan lalu lintas. (djok/irw)