Sragen – Dalam rangka menyikapi perubahan pengelolaan anggaran penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya dikelola oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang kini dikelola oleh Kankemenag Kab. Sragen dan juga perubahan akun BOS dari 57 menjadi 52, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada Madrasah baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemenag Kabuapten Sragen.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Surya Sukowati Sragen tersebut, Rabu (19/08/15), dibuka oleh Kasubag TU Kemenag Sragen, Drs. Kusnul Hadi, SH, M.Hum. Dalam sambutannya, Kasubag TU berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi tersebut, pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dilaksanakan sesuai sasaran dan peraturan perundangan yang berlaku karen berhubungan dengan pemeriksaan uang negara.
Selain itu, dalam Kasi Dikmad Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Drs. H. Jamun, M.Pd, juga turut hadir sebagai narasumber menyampaikan tentang Kebijakan mengenai pelaksanaan penyaluran BOS tahun 2015. Terkait dengan mekanisme pencairan Dana BOS, Kankemenag Kab. Sragen menghadirkan juga narasumber dari KPPN Sragen, Kasi Pencairan Dana dan Managemen Sateker, Imam Nur Hidayat dan CSO KPPN Sragen, Edi Suwignyo, sehingga diharapkan pencairan dana melalui KPPN Sragen bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku (yrt)