Kalijambe-Penilaian Akhir Semester (PAS) bertujuan untuk mengukur hasil belajar peserta didik selama satu semester. Dengan adanya PAS juga digunakan untuk mengukur materi pelajaran yang diberikan oleh guru-guru melalui Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan sebagai betuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan di sekolah kepada atasan dan orang tua wali murid.
Dengan ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah , maka tak hanya berdampak pada perubahan lokasi kegiatan belajar mengajar saja, namun juga terhadap ketentuan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS) sebagai salah satu kegiatan evaluasi hasil belajar siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Sragen.
Penilaian Akhir Semester (PAS) di MIN 7 Sragen dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah disusun diawal semester dan dilaksanakan setiap tahunnya. Namun pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahuin pelajaran 2020/2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Penilaian Akhir Semester (PAS) kali ini dilaksanakan secara Daring (Dalam Jaringan). Pembelajaran secara daring, anak mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Semester (PAS) di rumah menggun akan media yang telah disepakati bersama mulai tanggal 1 – 12 Desember 2020 pukul 07.00 – 15.00 WIB.
PAS ditengah pandemi ini adalah bukan hal baru lagi bagi sejumlah Peserta Didik karena tahun kemarin pada semester dua sudah mengalami pembelajaran secara daring. PAS semester ini para Guru memberikan soal kepada Siswa melalui media online seperti Google Classroom, Google form, e-Learning,Whatshapp dan lain sebagainya dimana dalam pengerjaannya memiliki batas waktu yang telah ditentukan. Ada juga yang bersifat tugas akhir dimana dalam hal ini siswa mengumpulkan file tugas yang telah dikerjakan melalui media online yang telah ditentukan oleh guru masing-masing.
“Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester di MIN 7 Sragen, berlangsung secara daring namun bukan kebijakan yang diinginkan oleh semua warga Madrasah terutama para siswa dan orang tua wali murid, namun inilah pilihan yang tepat di masa pandemi sekarang ini,” ujar Kepala Madrasah, Siti Marwiyah, S.Ag.,M.Pd.I. Selanjutnya beliau menambahkan, “Mengaku prihatin terhadap perkembangan para siswa karena situasi pandemi ini, namun kami tak berdaya, selama belum ada surat edaran dibolehkan belajar tatap muka, maka kami tak bisa berbuat banyak”.
Sementara sebagian guru wali kelas mengeluhkan bahwa, ada diantara para siswa yang tidak memiliki Hp android ataupun ada alasan tertentu sehingga harus menempuh metode Luring (luar jaringan) dengan mengadakan tatap Muka .Adapun pelaksanaan Penilaian Akhir Semester secara luring kali ini juga tetap sesuai kalender pendidikan dengan memperhatikan protokoler kesehatan Covid-19 selama ujian PAS berlangsung.
”Bukan merupakan alasan, bahwa masa pandemi Covid-19, merupakan kendala melaksanakan tugas mulia dan suatu kegiatan yang bersifat membangun, demi kemajuan bangsa dan negara. Kita semua berharap masa pandemi segera berakhir. Pembelajaran secara normal segera dilaksanakan. Bersatu padu semua unsur negara untuk membangun negeri tercinta”, tutur salah satu guru MIN 7 Sragen dengan penuh harapan. (nfk/ren)