Sragen-Sinergisitas para pemangku kebijakan pendidikan sangat diperlukan agar tujuan nasional pendidikan dapat terwujud. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 disebutkan bahwa untuk membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan.
Demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Sragen, H. Khumaidin saat mengawali rapat koordinasi awal tahun seksi Pendidikan Agama Islam yang diikuti pengurus KKG PAI SD, Pengurus MGMP PAI SMP, SMA dan SMK di Meeting Room RM Geprek Sragen, Senin (28/01).
“Standar Nasional Pendidikan adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dari delapan standar tersebut dapat disederhanakan menjadi beberapa hal, yakni faktor guru dan kurikulum, faktor fasilitas dan sumber belajar dan faktor leadership dan manajemen pendidikan” ungkap Khumaidin.
“Oleh karena itu untuk memastikan terlaksananya 3 faktor tersebut diperlukan sinergisitas antara pemerintah, organisasi profesi kependidikan dan masyarakat” tambahnya.
Sementara itu Kakankemenag Sragen Hanif Hanani yang juga turut memberikan pengarahan dalam rapat tersebut mengingatkan kepada para pemangku kependidikan khususnya para guru untuk menggelorakan semangat membaca pada siswanya, terlebih kepada diri para pendidik tersebut.(ira1)