Sragen – Pada hari Rabu (28/09/16) bertempat di Aula Kankemenag Sragen, Penyuluh PAI Non PNS / Honorer Sekabupaten Sragen hadir dalam acara Silaturahmi Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) sekabupaten Sragen.
Acara dibuka oleh Plt. Kasi Bimas Islam Kankemenag Sragen, Drs. H. Irwan Junaidi. Kepada para peserta disampaikan bahwa Kuota Penyuluh PAI Non PNS untuk Kabupaten Sragen sebanyak 160 orang dengan jumlah tiap KUA sebanyak 8 orang yang akan dibagi tugas dengan spesialisasi di Bidang Zakat, Wakaf, Kerukukunan Umat, Keluarga Sakinah, Radikalisme dan Aliran Sempalan, Narkoba dan HIV, Pengentasan Buta Aksara Al Qur’an dan Produk Halal.
Standar Kompetensi didasarkan pada 4 hal, yaitu Kompetensi Ilmu Keagamaan, Kompetensi Komunikasi, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Moral. Kompetensi Ilmu Keagamaan meliputi Mampu membaca dan memahami Al Quran, Ilmu Fikih dan Hadits. Kompetensi Komunikasi meliputi mampi menyampaikan ceramah agamad dan memberikan konsultasi agama. Kompetensi sosial meliputi cakap dalam bermasyarakat dan aktif dalam berorganisasi keagamaan. Kompetensi Moral meliputi berakhlaq mulia dan tidak sedang terlibat dalam masalah hukum..
Persayarat dan Ketentuan Selengkapnya dapat diunduh di sini.
(yrtd)