Sragen – Hari Kamis (08/09/16) di Aula Kankemenag Sragen, Kankemenag Sragen melalui seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan rakor Ka Madrasah yang diikuti oleh perwakilan dari Madrasah baik Negeri maupun Swasta sekabupaten Sragen.
Rakor dipimpin oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Irwan Junaidi dengan Materi PIP (Program Indonesia Pintar).
Kepada peserta Rakor, Kasi Penmad mengingatkan untuk segera mengumpulkan Laporan Triwulan II dan segera membuat dan mengusulkan usulan PIP tahun 2016.
Program Indonesia Pintar atau sering di sebut dengan istilah PIP adalah Bantuan Uang tunai dari pemerintah yang di berikan kepada siswa atau peserta didik dimana orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Program Indonesia Pintar merupakan kelanjutan dari program bantuan Siswa miskin (BSM).
Siswa yang diusulkan untuk menerima KIP harus sesuai kuota tiap Madrasah, selain itu siswa yang diusulkan diutamakan yang memeiliki KIP, KPS, KKS, dan PKH. Usulan yang dibuat harus sesuai Form.
(yrtd)